JAKARTA, Jacindonews – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Menggelar Silaturahmi Nasional Desa 2022 dengan tema “Desa Bersatu Membangun Indonesia” Bertempat di Istora Senayan Jakarta selasa 29/3/22.

Acara di hadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Mendagri, serta para Menteri Kabinet Kerja, Ketua Umum APDESI Serta Pengurus dan Anggota APDESI Seluruh Indonesia.

Sejak terbitnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Terkait penggunaan Dana Desa,
pemerintah desa harus mengalokasikan 40 persen dari Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Alokasi sebesar 40 persen untuk BLT itu dirasa memberatkan pemerintah desa di tengah tuntutan ketersediaan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.


Haji Dani Hamdan Mubarok selaku Kepala Desa Sumurugul, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengatakan dirinya datang jauh-jauh dari Jawa Barat ke Jakarta untuk kegiatan Silatnas Desa 2022.

“Saya datang untuk satu hal saja yang mau saya katakan, yaitu pemerintah pusat harus mempercayai kepala desa. Itu saja. Selama ini, masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, semata-mata kami (kepala desa) yang disalahkan, seakan tidak becus administrasi,” tuturnya jujur.


Seperti BLT sekarang, yang tahu keadaan masyarakat desa kita. Namun, sekalipun kami sudah sodorkan data warga, tetapi pemerintah mengaturnya menurut gaya dan cara mereka. Kesannya, para kepala desa ini tidak dipercaya. Yang mengetahui keadaan kemiskinan masyarakat itu para kepala desa. Percayakan saja kepada kepala desa.


Padahal seorang kepala desa adalah ujung tombak dari pemerintah daerah. Program-program yang memenuhi kebutuhan rakyat adalah program terkait perekonomian masyarakat, termasuk BLT dan BPNT.
Namun, masyarakat desa juga sangat membutuhkan bantuan pembangunan infrastruktur, misalnya pembangunan jalan, jembatan, dan sebagainya. Hal seperti ini kelihatan kurang cepat ditanggapi dan dipenuhi.

“Melihat permasalahan di desa yang muncul seperti sekarang ini, menurut saya, sebaiknya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sejalan. Suara dari masyarakat bawah itu perlu didengar. Suara para kepala desa itu harus didengar dan dipertimbangkan, bukan diabaikan. Kepala desa itu pasti punya kekurangan, maka perlu diberdayakan, diberi petunjuk yang jelas, dan setelah itu, ya dipercaya penuh,” ujar Kepala Desa Sumurugul itu.


Para Kepala Desa yang menghadiri kegiatan ini berharap adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pendekatan bottom-up lebih ideal ketimbang dari atas ke bawah (up-down).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. (LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *