PAPUA | JacindoNews – Pro Dan kontra mengenai pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) saat ini ditanah Papua, DOB diterima penuh rakyat Papua. Berbagai hal dilakukan dengan pendekatan sentralistik yang mengacu pada ketentuan yang baru, yaitu Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otsus Papua dilakukan.

Rencana DOB untuk tanah Papua.

Namun, dalam penyampaian aspirasi rakyat Papua menyingkapi DOB, dalam hal ini diwakili oleh Majelis Rakyat Papua atau MRP, menjadi rancu dikarenakan ada anggota yang “katanya” mewakili rakyat Papua menolak DOB, namun ternyata tidak demikian. Ada yg justru mendukung DOB. Hal ini harus diluruskan agar tidak membuat bingung rakyat Papua.

Ibu Dorince Mehue, Anggota MRP Pokja Agama, yang juga sebagai Ketua Wanita Kristen Indonesia provinsi Papua dalam keterangan kepada Media melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (06/05/2022) mengemukakan pendapatnya mengenai DOB. “Dengan pro dan kontra yang saat ini terjadi, saya menyatakan sebagai anggota MRP karena di dalam Majelis Rakyat Papua, kita punya mekanisme dalam pasal 76 menyatakan memang bahwa MRP mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat Papua,” ujarnya.

“Dari berbagai kelompok masyarakat, antara lain dewasa, remaja, perempuan, agama dan sebagainya, mengemukakan pendapatnya. MRP harus dapat memfasilitasi aspirasi rakyat.”

“Akan tetapi pasal ini (Pasal 76-red), kan harus kita terjemahkan dan kita kembali ke ke dalam mekanisme yang berlaku dalam mewakili aspirasi rakyat Papua. Oleh karena itu saya sebagai anggota Majelis rakyat Papua utusan wakil agama, tidak pernah membahas tentang penyampaian aspirasi kepada wakil-wakil secara formal mengenai pembahasan DOB. Kami sebagai MRP, sebagai kelembagaan, ya sekali lagi kelembagaan ini kami perlu melewati proses pembahasan tentang aspirasi yang disampaikan kepada semua pihak nantinya, bukan disampaikan secara sepihak oleh segelentir anggota MRP, “pungkasnya.

“RUU DOB 3 provinsi sudah final. Tinggal tetapkan saja oleh DPR RI sebagai inisiatif dewan. Pemerintah tetap konsisten agar rakyat Papua percaya bahwa negara sungguh-sungguh membangun Papua dengan menambah kewenangan MRP agar menjadi jembatan emas bagi rakyat oap papua.”

“3 (tiga) provinsi yang dimekarkan wajib hukumnya pemerintah sediakan anggaran untuk tahun depan, agar provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan beroperasi. Jangan putar air keran yang kabur dari hulu air, nanti juga rakyat minum air kabur juga di hilir, akibatnya semua sakit dan mati, “ungkap Ibu Dorince Mehue.

(JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *