Jakarta | Jacindonews – Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesi (ASELI), Jalih Pitoeng tanggapi pendapat anggota DPR tentang pemakzulan dibeberapa media dengan santai dan bijaksana.

Jalih Pitoeng yang baru saja menyelesaikan pengambilan suara lagu ciptaanya yang berjudul “Selamatkan Indonesia” di salah satu studio rekaman dibilangan Jakarta Timur, membantah tuduhan bahwa demonstran yang menuntut pemakzulan terhadap presiden Jokowi tidak memahami undang-undang.

“Tuduhan oleh salah satu anggota DPR RI dari Partai Nasdem bahwa demonstran tidak memahami undang-undang adalah pendapat yang keliru” ungkap Jalih Pitoeng, Jum’at (13/05/2022).

“Karena menyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk lisan maupun tulisan dalam dan atau unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara” sambung Jalih Pitoeng.

“Dan ingat, tak ada seorangpun yang boleh melarang orang melakukan unjuk rasa. Apalagi menghalang-halangi. Justru yang menghalang-halangi itulah yang melanggar undang-undang” Jalih Pitoeng menegaskan.

Penggagas Aksi Akbar Nasional yang mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan tajuk “Rakyat Bangkit Bersatu Selamatkan Indonesia” ini, menyampaikan bahwa justru dirinya memahami perundang-undangan.

“Justru kami sangat memahami perundang-undangan. Dan penyampaian pendapat serta tuntutan terhadap pemakzulan presiden Jokowi adalah sebuah sikap dan tindakan yang legal dan konstitusional sekaligus dilindungi oleh undang-undang. Bahkan Undang-Undang Dasar 1945” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Jika kami tidak memahami undang-undang, mungkin kami sudah menggeruduk istana dimana Jokowi berada” imbuh Jalih Pitoeng menegaskan.

“Kami datang kerumah rakyat. Untuk mendesak MPR melakukan pemakzulan terhadap presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo atas beberapa catatan tentang kegagalan Jokowi dalam mengelola negara ini” Jalih Pitoeng memaparkan.

“Kami punya beberapa catatan tentang kegagalan pemerintahan Jokowi dalam penyelenggaraan negara” lanjut Jalih Pitoeng menegaskan.

Ditanya apa saja catatan yang dimaksud sebagai kegagalan pemerintahan Jokowi, penanggung jawab Aksi Akbar Nasional ini tidak mau menjelaskan secara rinci.

“Ada 7 catatan penting yang mendasari kami menuntut agar Jokowi dimakzulkan. Secara rinci, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan DPD dan pimpinan MPR” pungkas Jalih Pitoeng.

(LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *