JAKARTA | Jacindonews – Dibawah derasnya guyuran hujan, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Indonesia tetap semangat memperjuangkan tuntutan aksinya didepan gedung DPR MPR, Jum’at 20 Mei 2022.

Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia Jalih Pitoeng, usai membuka acara unjuk rasa didepan gedung DPR MPR, diperkenankan masuk bersama para presidium lainnya menemui ketua DPD RI LaNyala Matalitti beserta pimpinan DPD RI lainnya.

Orasi dalam aksi demo ASELI.

Jalih Pitoeng bersama para purnawirawan yang tergabung didalam Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) memasuki kompleks DPR MPR pukul 15.30 WIB usai hujan reda.

Perwakilan presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) yang diperkenankan masuk diantaranya Jalih Pitoeng selaku penanggung jawab Aksi, Kol. TNI (Purn) Sugeng Waras selaku Panglima Lapangan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Mayjen Soenarko, Brigjen TNI (Purn) Amin Mahu, Kol. TNI (Purn) Nur Sam, Kapten TNI (Purn) Ruslan Buton, Buyung Ishak dari UI Watch, Babe Aldo serta beberapa pimpinan ormas, termasuk beberapa kaum emak-emak.

Aksi demo dan orasi ASELI.

Dalam pembacaan tuntutan sebanyak 14 halaman tersebut, Jalih Pitoeng juga memenuhi janjinya pada awak media yaitu tentang istilah baru yang dicetuskannya pada hari bersejarah Kebangkitan Nasional.

“Hari ini ada beberapa pristiwa penting dalam sejarah perjalanan bangsa” ungkap Jalih Pitoeng, Jum’at (20/05/2022).

“Selain hari ini adalah hari bersejarah 120 tahun hari kebangkitan nasional, juga kita masih ingat bahwa besok 21 Mei adalah hari bersejarah bagi bangsa indonesia yaitu pristiwa berdarah tragedi kemanusiaan di Bawaslu yang merenggut 9 nyawa tunas bangsa” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

Spanduk tuntutan dari ASELI.

“Dan hari ini saya membawa orang tua dari salah satu korban Demokrasi Hitam yaitu ayah dari almarhum ananda Harun Al Rasyid” kata Jalih Pitoeng seraya meminta ayah almarhum Harun Al Rasyid untuk berdiri.

Aktivis yang dikenal kritis inipun menyampaikan bahwa Indonesia telah mengalami 3 fase. Mulai dari fase Revolusi melawan penjajahan, Fase Proklamasi Kemerdekaan dan fase Reformasi.

“Saat ini Indonesia telah melewati 3 fase dalam sejarah perjalanannya. Mulai dari fase Revolusi melawan penjajahan, Fase Proklamasi Kemerdekaan, Fase Reformasi 98 hingga saat ini yang saya sebut fase Re-Proklamasi” papar Jalih Pitoeng.

Sebelum membacakan 3 tuntutan Re-Proklamasi, Jalih Pitoeng terlebih dahulu membacakan 7 point penting sebagai dasar Pemakzulan.

ASELI bertemu dengan Ketua DPD RI.

Adapun point-point tersebut diantaranya adalah Residu Pemilu, Kebohongan Jokowi, tentang Penegakan Hukum dan Ham, Keterpurukan Ekonomi dan Jeratan Hutang, Disfungsi Parlemen, Pelanggaran undang-undang hingga Kemarahan Rakyat.

Atas dasar itulah Jalih Pitoeng menyampaikan 3 tuntutannya;

  1. Mengembalikan arah perjuangan bangsa sesuai dengan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan Indonesia agar kembali menerapkan UUD 1945 yang asli secara Murni dan Konsekwen;
  2. Mendesak MPR untuk segera memberhentikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia;
  3. Membatalkan seluruh perundang-undangan yang tidak berpihak kepada rakyat dan membubarkan Kabinet dibawah pimpinan Ir. H. Joko Widodo.

Sementara ketua DPD RI LaNyala Mattalitti menyampaikan dalam pertemuan tersebut akan membawa seluruh aspirasi dan tuntutan kedalam sidang paripurna.

“Semua Aspirasi dan tuntutan ini akan kami tindak lanjuti dalam sidang paripurna” kata LaNyala menyikapi tuntutan tersebut.

Berikut adalah lampiran tuntutan Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI);

TUNTUTAN RE-PROKLAMASI

AKSI AKBAR NASIONAL

“RAKYAT BANGKIT BERSATU SELAMATKAN INDONESIA”
Di DPR MPR Jakarta, Jum’at 20 Mei 2022

Bismillahirahmanirrohiim,

Momentum Kebangkitan Nasional merupakan refleksi kesadaran dalam berbangsa dan bernegara yang menginginkan kebebasan dari belenggu kolonialisme, imperialisme yang menjajah negeri ini di awal perintisan pergerakan nasional di jaman kemerdekaan.

Namun saat ini sikap bernegara kita kembali diuji dengan lahirnya Neo Kolonialisme yaitu Oligarki kekuasaan yang dimana segelintir orang menguasai hak hidup rakyat Indonesia secara ekonomi dengan menguasai berbagai macam sumber daya alam yang harusnya diperuntukkan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 telah bergeser aplikatifnya yang dimana sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang untuk menguasai dan mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Maka dengan penuh kesadaran dalam Momentum Kebangkitan Nasional inilah, kami selaku anak bangsa yang sadar dan peduli terhadap perkembangan dan perjalanan bangsa ini merasa terpanggil untuk menyelamatkan Indonesia.

Akhir-akhir ini kita sering dengar dan saksikan diberbagai media. Baik cetak, elektronik mau online serta flatform media sosial lainnya tentang kekecewaan, ketidak puasan masyarakat terhadap kepemimpinan presiden Jokowi.

Bahkan desakan untuk mengundurkan diri serta desakan kepada MPR untuk segera dilakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal yaitu melakukan Pemakzulan atau Impeachment terhadap presiden Jokowi terus disuarakan melalui orasi dalam setiap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI).

Kemarahan rakya dipotret langsung oleh turunnya kembali gerakan moral oleh para mahasiswa melalui Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia yang sempat hampir menggerudug istana pada Senin, 28 Maret 2022.

Tak cukup disitu, Mereka menggelar aksi unjuk rasa kembali pada Jum’at 1 April 2022 dengan berjalan kaki dari kampus Tri Sakti hingga Harmoni dengan membawa tuntutan yang sama yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi 3 Priode.

Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) merasa bersyukur sekaligus bangga dengan turunnya mahasiswa kejalan sebagai bentuk protes terhadap rezim Jokowi.

Artinya semua telah terjawab pada waktunya. Selain melakukan aksi unjuk rasa serta mengajak dan menghimbau sekaligus memanggil para kaum milenial pemuda dan mahasiswa untuk peduli terhadap nasib bangsa ini.

Karena para pemuda dan mahasiswa lah yang akan menjadi pemimpin bangsa sekaligus penerus generasi tua.

Soal sifat dan sikap mahasiswa yang terkesan eksklusif dan tertutup bagi peserta aksi selain mahasiswa, penggas Aliansi Selamatkan Indonesia Jalih Pitoeng membenarkan dan mendukungnya.

BEM SI Bergandengan Tangan Amankan Aksi Unjuk Rasa. Karena hal tersebut dimaksudkan bukan untuk menutup diri dari dukungan masyarakat, tapi untuk menghindari serta mengantisipasi masuknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak serta menodai perjuangan mereka yang mulia.

Berikut ada 7 pendekatan sebagai penyebab Runtuhnya Rezim Jokowi Selaku Presiden Ke 7 Republik Indonesia;

1. RESIDU PEMILU;

Hingga saat ini rakyat indonesia masih bertanya-tanya apakah sesungguhnya pasangan Jokowi-Ma’ruf itu menang dalam perhelatan pemilu 2019 masih menyisakan tanda tanya.

Hal tersebut juga sempat dihebohkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Mahkamah Agung yang di release setelah 8 bulan kemudian atas gugatan Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri.

Belum lagi dampak dari dugaan pemilu curang yang menyebabkan aksi unjuk rasa besar-besaran diberbagai tempat dan instansi. Mulai dari KPU, BAWASLU, DKPP hingga Mahkamah Konstitusi.

Unjuk Rasa di BAWASLU Menolak Pemilu Curang
Puncaknya adalah Pristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan yang banyak menelan korban. Diantaranya 9 tunas bangsa meregang nyawa.

Ditengah suasana kekecewaan masyarakat akibat bergabungnya sosok yang didukung sebagai wujud kepatuhan terhadap ijtima ulama, dimana Prabowo bertemu di LRT bersama Jokowi, semakin menggores luka hati rakyat.

Indonesia hening sejenak. Hati merenung, mata terbelalak menyaksikan drama kehidupan yang sangat mengejutkan.

Keputusan KPU adalah keputusan final secara institusional. Kendati rakyat menjerit namun tak bisa berbuat apa-apa setelah aksi besar 27 Juni meminta MK untuk bertindak adil dibawah pimpinan hakim MK Anwar Usman yang kini justru diketahui menjadi ipar dari Jokowi.

Jalih Pitoeng Selaku Pengadu Hadiri Sidang Etik di DKPP Atas Teradu Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua BAWASLU Abhan.
Sebagai salah satu anak bangsa yang sangat peduli dan mencintai bangsanya, Jalih Pitoeng tidak tinggal diam. Setelah melakukan aksi-aksi unjuk rasa menolak dugaan pemilu curang di KPU dan BAWASLU, bahkan hingga melakukan upaya-upaya yudisial dengan mengadukan Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua BAWASLU Abhan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dirinya membentuk organ taktis untuk menyatukan eks relawan Prabowo Sandi yang diberi nama DPR RI (Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia).

Dengan berbagai trobosan, aktivis kelahiran tanah betawi yang dikenal sangat kritis ini berusaha menghimpun massa dan menggelar aksi unjuk rasa yang bertajuk “Gerakan 30 Agustus” Rakyat Menuntut Keadilan.

Gerakan 30 Agustus Rakyat Menuntut Keadilan
Aksi unjuk rasa yang menurut sang penggagas ini sebagai karpet merah untuk mengundang para mahasiswa untuk turun kejalan, akhirnya sukses membangkitkan semangat perjuangan mahasiswa bahkan hingga pelajar STM.

Aksi-aksi unjuk rasa inipun terus berlanjut setiap hari Jum’at di DPR MPR. Dengan didukung oleh para ulama dan petinghi FPI kala itu, 20 September tercatat telah terjadi awal aksi unjuk rasa besar-besaran dalam menyuarakan kebenaran.

Kali ini upaya penggalangan massa yang kian membesar telah menjadi kekhawatiran penguasa yang sedang merancang hajat besar yaitu pelantikan presiden 20 Oktober 2019.

Aksi Terakhir Jalih Pitoeng Semangati Mahasiswa sebelum ditangkap
Jalih Pitoeng sebagai pemimpin aksi berulang kali menyampaikan dalam orasinya bahwa indonesia telah mengalami “Disfungsi Parlemen”. Dimana menurutnya Revisi Undang-Undang No. 30 tentang KPK merupakan bukti mandulnya parlemen. Karena yang seharusnya menjadi lembaga pengkontrol kebijakan pemerintah, DPR justru menjadi lembaga pengkatrol atas berbagai kebijakan pemerintah. Oleh karena itulah Jalih Pitoeng melalui Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPRRI) beserta beberapa elemen lainnya menuntut agar revisi undang-undang KPK ditolak karena disinyalir akan terjadi pelemahan KPK. Ternyata apa yang dipikirkan dan dikhawatirkan oleh Jalih Pitoeng terbukti benar.

Gerakan Rakyat Menggugat
Pada aksi terakhir sebelum dirinya ditangkap, Jalih Pitoeng menyampaikan pada wartawan tentang tuntutan aksinya pada aksi akbar 20 September. Adapun tuntutan utamanya adalah;

1. Meminta pertanggung jawaban Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden (Karena saat itu Jokowi juga sebagai calon presiden yang belum dilantik).

2. Pulangkan Habib Rizieq tanpa syarat.

3. Menolak revisi undang-undang No. 30 tentang KPK.

Bisa jadi dianggap sangat berbahasa dan bisa mengundang kesadaran sekaligus membangkitkan semangat perjuangan rakyat dan umat pencinta kejujuran, kebenaran dan keadilan, akhirnya Jalih Pitoeng dan Akbar Hussein dkk ditangkap serta ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Gerakan Rakyat Menggugat, Jum’at 20 September 2019 di DPR MPR
Seminggu sebelum ditangkap Jalih Pitoeng masih sempat hadir dan tampil orasi memberi semangat kepada para mahasiswa dan para pelajar STM yang turun aksi ke DPR MPR.

Tidak hanya lantang dalam berorasi, Jalih Pitoeng juga tetap stabil secara mentalitas ditengah persidangan. Merasa dirinya dikriminalisasi, Jalih Pitoeng selalu mengungkapkan bahwa dirinya tidak bersalah kepada ketua majelis hakim ditengah persidangan panjang yang mencapai 26 kali masa persidangan.

Drama dan Upaya Penangkapan Jalih Pitoeng dkk, Kamis 10 Oktober 2019
Jalih Pitoeng pun harus menikmati kehidupan dbalik jeruji penjara tua buatan colonial Belanda yaitu Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kota Tangerang yang konon menurut ceritanya bahwa pahlawan betawi si Pitung juga sempat dipenjara disana.

Bahkan dari balik jeruji inipun aktivis yang tak pernah kehabisan akal, berusah menulis guna menyampaikan informasi sekaligus menyemangati para aktivis yang ada diluar.

Karena hampir seluruh proses peradilan dan persidangan tak ada satupum media yang menyiarkannya.

Diisyukan Akan Ditangkap Jalih Pitoeng Tetap Pimpin Aksi Unjuk Rasa
Berbanding terbalik pada saat dirinya dkk masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Dimana dirinya dkk diberitakan akan memimpin gerakan penggagalan pelantikan presiden secara tendensius dan bombastis diberbagai media. Khususnya media yang berpihak pada penguasa.

Semua itu menjadi sebuah catatan tentang residu pemilu yang belum diselesaikan secara tuntas. Terutama tentang penegakan hukum dan pelanggaran HAM.

2. KEBOHONGAN JOKOWI;

Berawal dari isyu yang dikembangkan secara imajinatif saat masih menjabat sebagai walikota Solo tentang ESEMKA, Jokowi hadir ke Jakarta dengan omong besar untung menyelesaikan macet dan banjir di Jakarta.

Abrakadabra jadilah Jokowi sebagai gubernur dengan prestasi viral dan mendunia “Masuk gorong-gorong”. Jokowi berkamuflase seakan pemimpin yang merakyat, sederhana dan pro rakyat. Berbagai pencitraan dilakukan demi menumbuhkembangkan pendapat publik bahwa Jokowi adalah calon presiden terbaik dan merakyat.

Ocehan dan angan-angan yang dibangun secara ekpectatif namun imajinatif tentang deep tunel untuk mengatasi kemacetan dan banjir pun dilupakan setelah jabatan gubernur DKI dijadikan batu loncatan untuk menjadi RI yaitu presiden.

Deep Tunel dilupakan, kebohongan ucapan Jokowi tentang adanya pesanan 6 ribu mobil ESEMKA pun terabaikan (Bandingkan dengan statment HRS tentang rasa syukurnya bahwa dirinya sehat).

Menjelang pemilu pada masa priode 2019-2024 Jokowi dengan bangga memproklamirkan 66 janjinya yang membuat rakyat bodoh terbuai mimpi.

Stop Impor, stop impor pangan, sejuta lapangan kerja, stop hutang, jutaan hektar cetak sawah baru merupakan sebuah janji janji belaka. Bahkan Jalih Pitoeng keras menyindir bahwa Jokowi menggunakan “Mirror Comunication” atau komunikasi terbalik.

Karena pada kenyataannya, apa yang dijanjikan Jokowi tidak terbukti. Bahkan saat ini banyak yang dibangun Jokowi mengalami kerugian.

Terkait hutang, saat ini sudah mencapai 6.919 triliun atau digenapkan menjadi 7 ribu triliun. Sebuah angka yang pantastis dan tercatat sebagai angka hutang negara tertinggi selama Indonesia berdiri.

Yang menarik adalah, sudah satu priode dibohongi koq masih saja percaya.

Masih terkait kebohongan Jokowi, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dibawah kepemimpinan Eggi Sudjana melayangkan gugatan ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Eggi Sudjana memberikan kepercayaan kepada Jalih Pitoeng sebagai penggugat prinsipal utamanya. Gugatan Jalih Pitoeng dkk yang terdaftar di Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor perkara 266/Pdt.G/PN/Jak.Pst inipun diterima dan berlanjut kebeberapa masa persidangan.

Jokowi digugat karena telah banyak melakukan kebohongan dan perbuatan tercela sebagaimana termaktub didalam UUD 1945. Mulai dari ESEMKA, Buy Back Indosat, Stop hutang, stop impor pangan dan lain sebagainya.

Namun sangat disayangkan pada putusan pengadilan, bahwa pengadilan menyatakan tidak berwenang menangani perkara tersebut.

Itulau yang sering dikatakan oleh aktivis kritis Jalih Pitoeng. “Inilah Indonesia. Jika tidak seperti ini, mungkin kita tidak sedang berada di Indonesia”.

3. PENEGAKAN HUKUM & HAM;

Sebagaiman tadi telah diuraikan tentang banyaknya persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang belum mampu diselesaikan oleh Jokowi selaku penanggung jawab pemerintahan tentang berbagai pelanggaran HAM, lalu disusul dengan pembunuhan sadis terhadap 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Syihab di KM 50 toll Cikampek tanpa proses peradilan terlebih dahulu.

Kemudian penangkapan terhadap imam besar umat islam Habib Rizieq Syihab pun dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

Penyematan pasal-pasal terhadap HRS inipun melahirkan pro kontra dimasyarakat serta jagat media. Termasuk para pakar hukum pidana, perdata serta hukum tata negara. Namun akhirnya masyarakat disadarkan bahwa hukum masih sangat bergantung kepada kepentingan penguasa.

Persidangan demi persidangan baik terhadap perkara HRS maupun kasus penembakan 6 Laskar akhirnya semua berakhir secara dramatis yang sudah banyak kalangan menduga berakhir mengecewakan rakyat dan umat. Khususnya umat islam sebagai korban utamanya. Selain itu, umat-umat agama lainpun banyak yang kecewa karena mereka juga mencintai keadilan ditegakan dinegeri ini.

Masih dalam penegakan hukum, banyak buzzer-buzzer yang belum atau tidak diproses secara hukum. Sementara dari pihak oposisi atau pengkritik pemerintah dengan cepat dilakukan tindakan hukum, ditangkap, ditahan dan diproses serta diadili.

Tidak cukup sampai disini, umat islam kembali terkoyak. Bagaimana tidak. Seorang pejabat negara. Bahkan seorang menteri agama melakukan penistaan agama. Terlepas apapun alasannya, niat atau tidak. Bermaksud atau tidak, statment tersebut telah terlontar dan viral sekaligus menjadi konsumsi publik yang seharusnya tak patut diucapkan oleh seorang pejabat negara.

Kecaman pun tak dapat dielakan. Diberbagai daerah statmen menteri agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kecaman dan protes serta unjuk rasa.

Aksi Bela Islam, Kemenag Jum’at 4 Maret 2022

Hari Jum’at 4 Maret 2022 didepan gedung kementerian agama Aksi Bela Islam pun digelar oleh PA 212 dibawah kepemimpinan ketua umum KH. Slamet Ma’arif beserta ormas islam lainnya.

Adapun tuntutannyapun jelas. Meminta Yaqut Cholil Qoumas segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Tak ada respon dari pihak kepolisia dalam hal ini Kapolri, Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) juga menggelar aksi unjuk rasa pada 11 Maret 2022 di seputar Patung Kuda.

Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda, Jum’at 11 Maret 2022
Selain menyampaikan tuntutan agar Pihak Kepolisian segera menangkap Yaqut Cholil Qoumas karena telah melakukan penistaan agama sekaligus menimbulkan kegaduhan secara nasional, ASELI juga menolak wacana 3 Priode kepemimpinan Jokowi dan menolak IKN. Bahkan meminta Jokowi mundur karena tidak mampu serta gagal dalam mengelola negara.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia Jalih Pitoeng dalam orasinya yang tegas dan pedas baca : www.jacindonews.com, www.youtube.com/jalihpitoeng.

Tak juga bergeming, Aksi Bela Islam dilanjutkan ke BARESKRIM POLRI. PA 212 beserta ormas-ormas islam lainnya memenuhi ruas jalan disekitar MABES POLRI pada Selasa 15 Maret 2022.

Masih tetap sama tuntutannya yaitu meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses secara hukum menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing tersebut.

4. KETERPURUKAN EKONOMI & JERATAN HUTANG;

Memasuki 8 tahub masa kepemimpinan Jokowi, ekonomi dirasakan sangat tidak menguntungkan rakyat kecil. Mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok, naiknya harga BBM bak anak TK berulang tahun, lahirnya undang-undang Omnibuslaw hingga kenaikan tarip PPN serta pengenaan pajak-pajak lainnya kepada rakyat.

Hutang yang semakin meroket pun sungguh sangat membebani neraca pembayaran negara terhadap hutang luar negeri. Bahkan untuk membayar bunganya saja Jokowi harus hutang kembali.

Begitu pula pada sektor ril mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan. Jutaan lapangan kerja sebagaimana janji manis kampanye hanyalah tinggal janji belaka.

Yang ada justru sebaliknya. Ditengah masa pandemi covid-19, dimana banyak perusahan banyak merumahkan bahkan mengurangi tenaga kerja disektor-sektor industri, dibawah kepemimpinan rezim Jokowi justru mendatangkan Tenaga Kerja Asing asal China.

Bahkan disinyalir bahwa TKA asal China tersebut adalah tenaga kerja UnSkill atau yang tidak memiliki keahlian alias buruh kasar.

Kita menduga bahwa semua itu bagian dari Letter Of Intent dari perjanjian Indonesia dan China dalam memberikan hutang kepada Indonesia.

Maka timbul pertanyaan, untuk apa pembangunan ini dilakukan jika tidak bisa dinikmati oleh rakyat indonesia. Bukankan tujuan kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara adalah mensejahterakan rakyatnya yang juga merupakan tugas presiden berdasarkan sumpah jabatan untuk menjalankan undang-undang dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya bukan sebablas-bablasnya.

Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR MPR, 2 Februari 2022.

Lahirnya undang-undang omnibuslaw yang sejak awal para pakar mengatakan cacat formil dan materil, terus dipaksan lahir csesar ditengah malam buta bersama anggota dewan yang konon katanya wakil rakyat guna memuluskan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Yang tak kalah menarik bahkan viral dan fenomenal adalah terjadinya kelangkaan minyak goreng dibumi yang dikenal sebagai penghasil sawit terbesar didunia.

Lucunya, bukan solusi yang diberikan kepada rakyat, justru opsi lelucon dan tidak pantas diucapkan oleh seorang menteri perdagangan. “Lebih mahal ada, daripada murah tapi langka”.

Demikian pula ungkapan salah seorang ketua umum partai yang mengatakan “Direbus aja” sehingga mendapat bullyan dimedia sosial secara nasional.

Semua itu menggambarkan kegagalan Jokowi sebagai presiden dalam menyelesaikan berbagai persoalan dalam tata kelola negara. Jokowi sangat lemah dalam menata dan menempatkan orang-orang yang tepat dan kreibel serta kapabel dibidangnya.

Sebut saja, seorang bankir yang ditempatkan menjadi menteri kesehatan. Sehingga banyak kebijakan yang tepat bahkan bisa jadi sesat. Pemaksaan Vaksin hanya salah satu contoh saja.

Apakah semua itu akibat sebuah tekanan politik yang bersifat transaksional, atau karena memang sejujurnya Jokowi tidak layak menjadi seorang presiden.

Toh secara empirik, 2 kali pemilu suara kemenangan Jokowi pada 2 kali kontestasi selalu diragukan bahkan dicurigai oleh masyarakat sehingga menimbulkan aksi-aksi unjuk rasa yang menolak hasil pemilu yang diduga kuat terjadi kecurangan.

5. Disfungsi Parlemen;

Para anggota DPR RI selaku wakil rakyat sudah seharusnya membela kepentingan rakyat, justru sering terbalik malah membela kepentingan penguasa dalam hal ini pemerintahan Jokowi.

Banyak undang-undang dan revisi undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah distampel oleh anggota DPR di parlemen.

Sebut saja Revisi UU KPK No. 30 tahun 2019 yang banyak menuai protes bahkan hingga aksi unjuk rasa, UU Omnibuslaw serta beberapa peraturan dan perundang-undangan yang dirasakan tidak betpihak kepada kepentingan rakyat.

Nah fenoma inilah yang membuat seorang aktivis yang diketahui sangat kritis Jalih Pitoeng mencetuskan melalui orasinya dalam aksi unjuk rasa 2019 lalu tentang istilah “Disfungsi Parlemen”

Karena menurutnya bahwa tugas anggota DPR yang katanya adalah wakil rakyat, terutama menjelang pemilu memelas kepada rakyat agar partai dan dirinya dicoblos, seharusnya menjadi lembaga pengontrol jalannya pemerintah bukan sebagai pengkatrol.

Maka jika saja rakyat Indonesia bukan berpredikat sebagai bangsa pelupa, maka mereka akan mencatat dan merekam kekecewaan mereka terhadap partai-partai dan para anggota dewan yang telah menghianati amanat mereka sebagai konstituen yang mengantarkan mereka duduk diparlemen.

6. PELANGGARAN UNDANG-UNDANG;

Joko Widodo adalah satu-satunya presiden yang kerap kali melanggar undang-undang. Terutama pada beberapa kebijakan, peraturan dan perundang-undangan yang diterbitkan dimasa pemerintahan Jokowi.

Bahkan diawal kepemimpinannya menjadi presiden, Jokowi sudah berbeda sikap dengan menteri perhubungan disaat perusahaan transportasi asing Uber masuk ke Indonesia. Kita masih ingat betul dihadapan wartawan Jokowi mengatakan “Aturan ini kan kita yang buat. Ya kita rubah aturannya” kira-kira seperti itulah ungkapannya.

Kemudian belakangan, dibawah kepemimpinan Jokowi, pemerintah mengajukan RUU Omnibuslaw dan diterima serta disetujui sekaligus disahkan ditengah malam buta. Padahal situasi ril dilapangan kaum buruh nyaris setiap hari berunjuk rasa diberbagai daerah menuntut ditolaknya RUU Omnibuslaw menjadi Undang-Undang.

Karena dirasakan tidak menguntungkan rakyat bahkan merugikan rakyat sekaligus bertentangan dengan undang-undang diatasnya yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai payung hukum tertinggi dalam berbangsa dan bernegara.

Tidak cukup sampai disini, Jokowi juga masih mengulanginya dengan mengusulkan RUU IKN ditengah keterpurukan ekonomi, hutang meroket serta masih dirundung pandemi covid.

Entah dari mana asalnya, ide pemindahan ibukota yang sempat digelontorkan dan mendapat penolakan sekaligus unjuk rasa oleh Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI) didepan gedung DPR MPR pada Jum’at 30 Agustus 2019 itu kini digulirkan kembali.

Hebatnya lagi DPR menyetujui sehingga sahlah RUU tersebut menjadi UU walaupun tetap menuai protes dan penolakan terhadap undang-undang IKN tersebut.

Dibawah Poros Nasional Kedaulatan Negara Bersama Marwan Batubara Jalih Pitoeng Menggugat IKN ke MK. Poros Nasional Kedaulatan Negara dibawah pimpinan Dr. Abdullah Hehamahua, Dr. Marwan Batu Bara, beberapa jenderal purnawirawan seperti Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Laksamanan TNI (Purn) Soeharto, Mayjen TNI (Purn) Tyasno, termasuk Jalih Pitoeng yang merupakan penggugat prinsipalnya telah melayangkan gugatan tentang Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

“Akan banyak melahirkan peluang-peluang korupsi dan banyak perundang undangan yang dilanggar. Terutama UUD 1945” Kata Marwan Batubara usai mendaftarkan gugatannya di MK.

Sementara menurut Jalih Pitoeng bukan hanya sekedar melanggar undang-undang dan membuka peluang korupsi, Jalih Pitoeng jauh lebih dalam melihat dampak dari pemindahan ibukota ke Kalimantan.

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Selamatkan Indonesia Menolak IKN & 3 Priode
“Bukan hanya sekedar melanggar undang-undang dan berpeluang terjadinya korupsi, saya melihat akan ada upaya migrasi besar-besaran disana” kata Jalih Pitoeng dibeberapa media.

Itukah rupanya yang menjadi alasan digulirkannya wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 priode atau upaya penundaan pemilu entah apalagi istilahnya. Sehingga berbagai upaya digulirkan dalam membangun opini menggiring dukungan terhadap Jokowi.

Dungu nya lagi ada sekelompok yang mengaku sebuah lembaga Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendeklarasikan dukungan 3 Priode terhadap Jokowi.

Tidak fahamkah bahwa mereka tidak boleh terlibat politik praktis apalagi soal dukung mendukung. Sungguh memalukan sekaligus memilukan potret bangsa ini. Begitupula partai partai yang mendukung 3 priode. Sungguh sebuah atraksi pembodohan secara nasional yang sedang dipertontonkan.

Jika mereka berdalih hanya baru usulan atas nama demokrasi, maka demokrasi telah kehilangan makna secara hakiki. Karena sejatinya seluruh peraturan, hukum dan perundang-undangan harus berorientasi kepada kepentingan rakyat. Bukan dibalik demi kepentingan penguasa apalagi kepentingan oligarki.

Pristiwa demi pristiwa direkam dan ditangkap sehingga melahirkan beberapa istilah yang dicetuskan oleh Jalih Pitoeng dalam acara Audiensi atau Rapat Dengar Pendapat antara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang diprakarsai oleh Poros Nasional Kedaulatan Negara pada Senin, 28 Maret 2022 di gedung Nusantara V kompleks DPR MPR Jl. Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Jalih Pitoeng Singgung Impeachment didepan Ketua DPD RI Lanyala Nattaliti, Senin 28 Maret 2022 “Saya harus jujur dan lantang mengatakan ditempat yang mulia ini. Bahwa saat ini Indonesia mengalami 3 hal; yang pertama adalah Indonesia mengalami “Disorientasi Proklamasi. Yang kedua Disfungsi Parlemen”. Dan yang ketiga adalah “Disfungsi Institusi” ungkap Jalih Pitoeng dengan lantang dihadapan ketua DPD RI Lanyala Nattaliti dan ormas-ormas yang hadir sebagai Audiens. Baca : www.jacindonews.com, www.youtube.com/jalihpitoeng.

Disorientasi proklamasi yang dimaksud oleh Jalih Pitoeng adalah bahwa pembangunan dibawah kepemimpinan Jokowi telah melenceng jauh dari tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Dimana kebijakan-kebijakan, peraturan serta perundang-undangan yang diterbitkan oleh rezim Jokowi tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia. Justru sebaliknya, Jokowi lebih mementingkan oligarki dengan alasan mendongkrak investasi. Bahkan lebih mementingkan pihak aseng dan asing.

Dari kesemua uraian tersebut menggambarkan ketidak mampuan Jokowi sebagai presiden. Atau Jokowi memang tidak berniat untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Karena sejatinya Jokowi selaku presiden berdasarkan sumpah jabatan harus tunduk dan patuh serta menjalankan amanat undang-undang dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Bukan serabutan dan menabrak serta mengubahnya secara akrobatik dengan memanfaatkan badut-badut politik yang haus kekuasaan bernafas keserakahan serta menyandang predikat penghianatan.

7. PUNCAK KEMARAHAN RAKYAT;

Berbagai persoalan yang belum terselesaikan, terutama tentang penegakan hukum dan HAM, berbagai kebijakan, peraturan serta perundang-undangan yang tidak pro rakyat menjadi sebuah kekecewaan dan kemarahan rakyat secara akumulatif.

Pencitraan-pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi yang seakan-akan “Ndeso” dan lugu serta sederhanana, kina semua telah terbongkar dimata rakyat.

Karena tidak kebohongan lanjutan. Hanya keledai dungu yang mau jatuh dilubang yang sama. Dan serapat apapun kedustaan itu disembunyikan, maka kebenaran lah yang akan menang.

Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Tuntut Pemberantasan KKN dan Tolak IKN, Senin 2 Februari 2022 di DPR MPR
Seandainya partai bisa dibeli. Terlebih bagi partai-partai yang punya dosa masa lalu yang bisa dijadikan sebagai bahan bargaining atas kasus-kasus korupsi misalnya, tokoh-tokoh nasional bisa dirangkul, tokoh-tokoh ulama munafiq bisa digandeng, mahasiswa diajak makan siang, media-media milik kaum kapitalis bisa disatroni dan memutar sinetron pencitraan, tapi rakyat kini telah sadar, bangkit dan bergerak demi masa depan bangsanya.

Observasi ini dapat dilihat secara progresif aksi-aksi yang di gelar oleh Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) yang kerap kali mengusung tema dan tuntutan yang sangat krusial terus mendapat apresiasi dan dukungan rakyat yang masih peduli terhadap bangsanya.

Selain dukungan dari para alim ulama, politisi, pengamat dan akademisi, ASELI juga meraih dukungan dari berbagai ormas dan komunitas yang semakin bertambah untuk bergabung bersama ASELI dengan nafas perjuangan yang sama.

Aliansi yang mengumandangkan slogan “Bela Agama, Ulama, Bangsa dan Negara” mendapat tempat dihati para aktivis, mujahid dan mujahidah dari berbagai ormas, kominitas dan kelompok dari berbagai daerah.

Demikian pula hanya dari kelompok aktivis dan pemerhati yang bernuansa nasionalis dan kebangsaan.

Karena ASELI (Aliansi Selamatkan Indonesia) dibawah komando Jalih Pitoeng berusaha untuk bersikap “Inclusive”. ASELI membuka diri untuk seluruh komponen dan rakyar Indonesia dari berbagai unsur.

“Kita ASELI selalu membuka diri bagi semua elemen masyarakat yang mau bergabung. Tentunya yang masih peduli dan mencintai bangsa ini. Kita bergabung dari semua lapisan masyarakat, baik partai politik, ormas, LSM, komunitas serta kelompok, cendekiawan, akademisi, kaum profesional, kaum milenial hingga emak-emak” jelas Jalih Pitoeng.

Aksi Bela Islam Bersama Ulama di Patung Kuda
“Intinya aksi unjuk rasa yang kita gelar bersifat multi lintas. Lintas agama, suku, profesi dan lain sebagainya. Yang penting punya kesamaan persepepsi dan misi perjuangan yaitu meminta agar keadilan ditegakan, hukum tidak tebang pilih serta menolak semua kebijakan yang tidak pro rakyat” kata Jalih Pitoeng.

Dan kita ASELI akan menggelar Aksi Akbar Nasional mendesak agar MPR segera melakukan sidang istimewa dengan agenda tunggal yaitu melakukan Impeachment atau pemakzulan terhadap Jokowi.

Jika para anggota DPR RI yang terdiri dari beberapa partai koalisi pendukung Jokowi tidak menghendakinya, maka besar kemungkinan rakyat akan mencabut mandatnya sebagai wakil rakyat yang telah diamanatkan melalui bilik suara pada saat pemilihan umum.

Aksi Bela Islam, Selasa 15 Maret 2022 di Bareskrim Polri. Sehingga terkait dengan agenda besar tersebut, dalam berbagai kesempatan termasuk dalam orasinya pada tiap aksi unjuk rasa, Jalih Pitoeng kerap kali menyuarakan agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden karena dianggap telah gagal dalam mengelola negara.

Karena dengan mundurnya Jokowi, menurut Jalih Pitoeng, maka akan lenyap itu Vaksin yang dipaksain, PPKM, isyu Omicron yang katanya mau menjemput om Romadhon, persyaratan Booster bagi yang mau pulang kampung hingga himbauan bahkan edaran yang melarang ASN melakukan buka bersama dan Open House yang sesunggunhnya menjadi hak warga negara serta hak umat beragama dalam hal ini umat islam untuk melaksanakan ibadah menurut syariat dan keyakinannya.

Tapi mengapa koq umat islam diam?

Tentu tidak. Berbagai protes, penolakan diberbagai ruang dan waktu sudah dilakukan.

Aksi Bela Islam di Kemenag, Jum’at 4 Maret 2022
Mulai dari protes dan kecaman atas pembataian 6 Laskar FPI, ditangkapnya Habib Rizieq serta proses persidangan dan peradilan yang sangat mengecewakan umat islam, ditahannya Habib Bahar Smith serta beberapa aktivis yang kritis.

Ditambah lagi dengan upaya pembiayaran terhadap pelaku penista agama yang masih belum diambil tindakan hukum oleh pihak kepolisian. Ini juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kemarahan umat islam.

Dimana Indonesia salah satu negara muslim terbesar didunia justru banyak pelaku penista agama di era kepemimpinan Jokowi.

Sedangkan dinegara-negara barat yang maju bahkan yang sebelumnya dikenal sangat liberal, kini sudah semakin tertarik melirik dan memeluk ajaran islam. Bahkan sejarah mencatat Resolusi PBB 15 Maret 2022 dicetuskan sebagai hari “Anti Islamophobia”.

Ada apa dengan rezim Jokowi yang justru para menterinya mengeluarkan kebijakan yang oleh Jalih Pitoeng diduga mengarah pada Sekularisasi. Saat ini ramai tentang istilah “Moderasi”.

Aksi Bela Islam 25 Maret 2022 di Patung Kuda
Ada wacana pelajaran agama akan dihapuskan dalam program pendidikan nasional, madrasah, serta banyak hal-hal terkait yang mengarah kepada sekularisasi.

Aksi-aksi unjuk rasa juga sudah digelar. Baik yang diselenggarakan oleh ormas islam PA 212, FPI serta ormas-ormas islam dan ormas pendukung lainnya. Adapun hasilnya belum maksimal dan sempurna karena kemarahan rakyat juga belum pada puncaknya.

Rakyat, khususnya umat islam masih berusaha bersabar walau terus membaca bahwa rezim sedang memainkan emosi umat dan menguras energi hingga bosan dan prustasi.

Namun umat islam punya senjata yaitu “Sabar”. Tapi bukan berarti kesabaran itu untuk diinjak-injak. Kekuatan umat islam itu adalah ukhuwah islamiyah. Yaitu persatuan. Jika umat islam telah bersatu, maka akan mampu menggetarkan oknum pejabat yang munafiq sekalipun.

Karena didalam hati kecilnya pasti berkata bahwa “Kalian Benar”.

Apakah dia itu politisi, oknum pilisi bahkan oknum TNI sekalipun yang belum menyadari hakikat berbangsa dan bernegara untuk berpihak dan membela rakyat akan sadar-sesadar-sadarnya seraya menyesali kemunafiqannya yang menyesatkan hanya karena segenggam kekuasaan, jabatan dan kehormatan semu yang berlumur penghianatan terhadap rakyat bangsa dan negara.

Emak-emak pun Turun Aksi Sebagai Potret Kemarahan Umat dan Rakyat
Demikian pula halnya unsur media yang selama ini terkesan berpihak pada penguasa, akan tampil prima sesuai dengan fungsi jurnalistik secara profesional untuk menyampaikan informasi tentang perkembangan politik tanah air keseluruh tanah air. Karena jika tidak merekapun akan tergilas oleh lajunya perlawanan rakyat.

Dan kesabaran itu akan meledak pada waktunya. Umat islam dan umat lainnya beserta rakyat indonesia termasuk para mahasiswa, kaum milenial, pemuda dan pelajar akan bersatu melawan para penghianat bangsa.

TNI dan POLRI pun akan dipermalukan pada dunia jika menghalang-halangi rakyat dan mahasiswa yang menginginkan terjadinya perubahan dan perbaikan demi keselamatan Indonesia.

Berdasarkan 7 point catatan kami tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah gagal menjalankan amanat undang-undang.

Oleh karena itu kami ALIANSI SELAMATKAN INDONESIA (ASELI) menuntut sebagai berikut;

  1. Mengembalikan arah perjuangan bangsa sesuai dengan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan Indonesia agar kembali menerapkan UUD 1945 yang asli secara Murni dan Konsekwen;
  2. Mendesak MPR untuk segera memberhentikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia;
  3. Membatalkan seluruh perundang-undangan yang tidak berpihak kepada rakyat dan membubarkan Kabinet dibawah pimpinan Ir. H. Joko Widodo.

Demikian Tuntutan yang dapat kami sampaikan agar menjadi bahan pertimbangan untuk diperjuangkan.

Jakarta, Jum’at 20 Mei 2022

ALIANSI SELAMATKAN INDONESIA

MUHIDIN JALIH PITOENG
Ketua Presidium

AJIANSYAH
Sekretaris Presidium.

(**).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *