PAPUA | Jacindonews – Pernyataan Ketua MRP Papua, Timotius Murib yang menyinggung Presiden Joko Widodo, lakukan Politik Pecah Belah MRP, dibantah oleh ibu Dorince Mehue sebagai salah satu anggota MRP.

Ia mengatakan melalui pesan singkat whatsapp kepada media pada hari Rabu pagi (25/05/2022), “Bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan yang keliru karena Presiden punya hak prerogatif kepada setiap warga negara untuk mendengar aspirasi rakyatnya, termasuk kami enam 6 MRP yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Bogor pada tanggal 20 Mei 2022 lalu.”

Saat pertemuan di Istana Bogor, Jumat (20/05/2022).

Hal tersebut terkait perdebatan kebijakan politik negara tentang tiga DOB Pemekaran Provinsi Papua.

“Selama ini Ketua MRP belum pernah melakukan mekanisme kelembagaan melalui Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota MRP untuk membahas Penolakan Revisi UU Otsus No. 2 Tahun 2021 yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi dan Penolakan DOB Papua,” katanya.

“Jadi sebenarnya yang melakukan pecah belah di internal lembaga MRP adalah Ketua MRP sendiri.”

“Kami adalah Lembaga representatif Kultural yang diutus mewakili lembaga Adat, Agama dan Perempuan masing-masing dan harus bertanggungjawab kepada pimpinan dan masyarakat kami, ” jelasnya.

“Ketua MRP sejatinya harus bersikap bijak, adil dan berimbang dalam menerima semua aspirasi Orang Asli Papua yang berbeda baik yang mendukung dan menolak DOB Papua.”

“Ini jelas sekali bahwa Ketua MRP menyalahkan kewenangan jabatannya karena mengatasnamakan lembaga MRP untuk membawa kepentingan kelompok tertentu.”

“Kami berharap Mendagri harus memanggil Ketua MRP dan seluruh anggota MRP untuk meminta klarifikasi dinamika sebenarnya yang terjadi di internal lembaga MRP, karena selama ini kami dibungkam,” pungkas Ibu Dorince Mehue.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *