JAKARTA | Jacindonews – Sebagaimana arahan Presiden RI pada tanggal 25 Maret 2022 bahwa belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) sangat penting di tengah kondisi perekonomian yang melesu akibat pandemi Covid-19 dan perang yang memicu inflasi.

Bapak Presiden menargetkan pada Tahun 2022 penyelesaian komitmen pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal Rp 400 Triliun sebagai Aksi Afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Diinstruksikan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Semua produsen produk dalam negeri dan UMKK didorong untuk terdaftar pada e-katalog LKPP, Perizinan seperti SNI untuk produk dalam negeri dan UMKK agar prosesnya dipermudah dan sederhana sehingga dapat segera terdaftar pada e-katalog, Para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan BUMN yang tidak patuh akan dikenakan sanksi reshuffle dan bagi Perangkat Daerah dikenakan sanksi pemotongan DAK dan DAU, dan Menteri Keuangan dan BPKP mengawasi transaksi belanja PDN dan UMKK dan melaporkannya setiap hari kepada Bapak Presiden.

Mendukung hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari Forum Business Matching Tahap I yang diselenggarakan pada tanggal 22-24 Maret 2022 di Bali dan Showcase dan Business Matching Tahap II pada tanggal 11-21 April 2022 di Jakarta, Kementerian PUPR dan Kementerian
Kesehatan ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi
Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun Temu bisnis tahap III dilaksanakan untuk mencapai target belanja sebesar minimal 400 Triliun Rupiah.

Temu Bisnis dilakukan dalam 2 tahap yaitu Temu Bisnis serentak seluruh K/L/PD secara daring di instansi masing-masing pada 23 s.d 27 Mei 2022 dan Puncak Acara di JCC dengan agenda penyampaian realisasi dari hasil temu bisnis daring serta pameran produk lokal sektor unggulan dan UMKK) pada tanggal 30-31 Mei 2022.

Dalam Sambutan Wakil Menteri PUPR menyampaikan bahwa “Dengan Pagu Kementerian PUPR TA 2022 sebesar Rp. 109,4 T tersebut dimana pagu Belanja Barang dan Modal sebesar 105,7 T, Kementerian PUPR berkomitmen bahwa pengadaan Produk Dalam Negeri Kementerian PUPR Tahun 2022 paling sedikit Rp80,48 T.

Dilaporkan per tanggal 26 Mei 2022, teridentifikasi penggunaan PDN melalui e-monitoring sebesar 103,7 T (98,0%). Temu Bisnis Tahap III ini dihadiri oleh Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju,

Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Para Direktur BUMN, Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi serta Sekolah Vokasi serta Ketua Asosiasi Bidang Kesehatan, Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Rantai Pasok seluruh sektor.

Kegiatan ini mempertemukan antara pengguna jasa/ pemerintah dengan produsen barang/jasa dalam upaya meningkatkan serapan belanja pemerintah atas produk dalam negeri.

Diharapkan komitmen seluruh stakeholder untuk meningkatkan penggunaan produk dalam
negeri sebagai semangat kita yang tinggi untuk mendukung produk asli Indonesia agar berjaya di negeri sendiri sehingga aksi afirmasi belanja PDN ini dapat memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *