JAKARTA | JacindoNews – Sabtu (30/07/2022). Kasus tembak menembak diantara sesama anggota Polri yang menewaskan Bripda J seorang ajudan pribadi dari Kadiv Propam Polri pada Jumat 8 Juli 2022 lalu banyak menuai kontroversi dan menjadi pembicaraan publik hingga saat ini, masyarakat seakan digiring kepada peristiwa memilukan yang terjadi dilingkaran internal institusi penjaga keamanan dan pengayom masyarakat itu.
Setelah kasus itu bergulir ketengah masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan publik hampir tiga minggu lamanya, penanganan kasus pun belum menemukan titik terang tentang motif dan tersangka utama dari kasus tersebut, hal ini semakin membuat publik bertanya-tanya kemana arah perkembangan kasus ini akan bermuara.
Tidak hanya menjadi perbincangan bahkan perkembangan kasus ini meluas dengan beredarnya berbagai opini publik yang mana hal ini jelas akan memberikan dampak semakin menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri itu sendiri, masyarakat seakan diberikan informasi yang kontradiktif dengan semangat dan semboyan Polri sebagai institusi pengayom dan pengaman masyarakat dengan motto Promoter dan Presisi nya yang sedang gencar dilakukan oleh pimpinan Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tidak hanya dari masyarakat semata bahkan elemen dan organisasi kemasyarakatan pun banyak yang mengharapkan Kepolisian Republik Indonesia mampu dengan tegas, dan profesional dalam menangani kasus tersebut, salah satu organisasi masyarakat yang mengikuti dan mencermati kasus ini adalah Organisasi Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional (KARABEN) RI dibawah kepemimpinan H. Aseh Abdullah Putra yang akrab dipanggil pak Aseh.
Ketua Umum KARABEN RI pak H. Aseh saat ditemui disela-sela Rakernas DPN KARABEN RI hari ini Sabtu 30 Juli 2022 yang dilaksanakan di Aula Promoter Inkoppol di Jalan Tambak Jakarta Selatan mengatakan bahwasannya institusi Polri harus memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik agar ada kejelasan yang pasti sebagai tanggung jawab moril Polri kepada masyarakat, harus ada tranparansi publik disitu jelas H. Aseh.
Selanjutnya H. Aseh menjelaskan hal tersebut sebagai wujud kecintaan DPN KARABEN RI kepada Polri sekaligus sebagai dukungan moril kepada Kapolri khususnya dan institusi Polri pada umumnya.
H. Aseh menambahkan apabila hal ini tidak ditindaklanjuti DPN KARABEN RI atas nama kelembagaan dan organisasi mendorong kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden RI serta Legislatif maupun Polri sebagai institusi untuk melakukan Evaluasi Kinerja dan kepemimpinan di institusi nya yang tentunya dilakukan sesuai aturan dan etik korps yang berlaku dan tidak bertentangan dengan UUD sebagai sumber hukum negara.
Diakhir wawancara H. Aseh sebagai Ketua Umum DPN KARABEN Indonesia menggantungkan harapan kepada jajaran pimpinan Polri agar dapat membawa Polri menjadi lebih baik sebagai institusi pengayom dan pelindung masyarakat, demi untuk menyelamatkan insitusi, Polri harus segera menyelesaikan kasus yang cukup membuat gaduh serta mencoreng institusi dan korps.
Serta menindak tegas oknum² yang terlibat, tegas H. Aseh mewakili kelembagaan organisasi yang dipimpinnya. (Red)