Jakarta | Jacindonews – 12 Juli 2022, Cornelis Kopong menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (DPP PATRIA) periode 2022-2025 pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 di Gedung Joang’45 Jakarta.

Cornelis Kopong sebagai Ketua Dewan Pendiri PATRIA seusai mengikuti pelantikan DPP PATRIA 2022-2025 memberikan keterangan pers dihadapan media elektronik bahwa : “PATRIA ini Perkumpulan Alumni PMKRI, PMKRI itu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Kalau HMI itu punya KAHMI, maka PMKRI belum punya selama ini sehingga kita membentuk wadah dalam bentuk ormas. Per 8 Juni sudah disahkan oleh Menteri Kemenkumham. Hingga kehadiran Kemendagri yang diwakili oleh Pak Abda adalah sebuah recognize atau pengakuan negara atas kelompok atau ormas ini.

PATRIA dia akan lebih kepada nilai-nilai, menebarkan nilai-nilai yang baik bagi bangsa, yang kedua memungkinkan PATRIA berpartisipasi dalam kehidupan bangsa tapi atas dasar nilai. Karena kita melihat ada keyakinan yang sangat mendalam tentang kehidupan bangsa kita sekarang dimana seluruh lapisan politik dan kemasyarakatan sudah diwarnai dengan hedonisme politik semua serba uang.

PATRIA tetap mendukung seluruh kadernya untuk terjun di partai politik dimanapun. Mau menjadi calon DPR, DPD, DPRD 1 dan 2, atau mau menjadi Bupati, Walikota melalui PATRIA ini kita akan dukung. Tentu saja kita akan tetap menjalin hubungan korelasi dengan partai politik tapi tidak secara kelembagaan tapi secara kaderisasi. Kita akan mengirim kader-kader kita mempersiapkan mereka. Visi PATRIA ini adalah ikut serta membangun bangsa dan negara ini melalui Gereja.

Motto PATRIA adalah PER ECCLESIAM PRO PATRIA Artinya melalui Gereja atau dari Gereja untuk bangsa. Jadi berkarya dengan nilai-nilai Gereja untuk bangsa dan tanah air. Harapan kedepan ada perubahan-perubahan dalam kehidupan bangsa ini. Lalu, soal politik identitas, tidak ada lagi kau, aku, dia tapi yg ada adalah kita dlm bangsa ini,” Ucapnya.

“Jadi politik identitas dalam konteks komunal itu harus ada karena tidak merusakkan esensi komunal trust. Saya mau menjelaskan bahwa didalam keberagaman unit-unit atau unsur-unsur entitas harus diakui keberadaannya. Tidak boleh dia dilenyapkan karena komunal tadi atau seperti jaman orde baru bahwa demi persatuan kepentingan-kepentingan privat bisa dikorbankan itu tidak boleh lagi itu harapan kita,” tutupnya. *(LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *