Jacindonews | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Menggelar Acara Konferensi Pers “Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Bermartabat, Bertempat di Kantor DKPP, Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta Pusat 31 Desember 2022.
“Sepanjang tahun 2022, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebanyak 124 aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), 44 aduan diantaranya diterima DKPP pada bulan Desember 2022.
Dari 124 pengaduan masuk, Bagian Fasilitasi Pengaduan DKPP telah melakukan 29 kali verifikasi administrasi dan 18 kali verifikasi materil. Dari keseluruhan proses verifikasi yang dilakukan, terdapat 49 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang lolos verifikasi materil dan dilimpahkan ke persidangan menjadi perkara.
“Dari perkara yang masuk ke DKPP, tidak ada yang diprioritaskan. Semua diproses sesuai urutan perkara yang masuk,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito dalam acara press conference refleksi akhir di kantor DKPP Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Selama bulan Desember 2022, kata Heddy, laporan terbanyak yang masuk ke DKPP disebabkan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, beberapa persoalan seharusnya dapat diselesaikan ditingkat verifikasi karena menyangkut aturan dasar, namun penyelenggara pemilu tidak menyadarinya.
“Oleh karena itu kami sangat menjunjung kepada penyelenggara pemilu agar bertindak profesional terutama dalam rekruitmen penyelenggara adhoc karena merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun 2023 DKPP telah menyiapkan rencana strategis dalam rangka menghadapi pemilu 2024 yang menitikberatkan pada program pencegahan, penguatan kelembagaan DKPP, dan penyusunan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP).
“Kami ingin melanjutkan program ini dengan serius karena IKEPP merupakan bentuk keseriusan DKPP dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang kredibel dan berintegritas,” tutupnya. *(LI)