JAKARTA | Jacindonews – Senin (30/01/2023). Bertempat di depan gedung Komnas HAM RI, ada Aksi dan Pengaduan Mahasiswa Papua-Jakarta di Kontor Komnas HAM Atas Dugaan Kejahatan HAM Berat yang Dilakukan Aparat Negara Indonesia di daerah Mapia, Dogiyai, Papua Tengah yang terjadi pada hari Sabtu (21/01/2023).

Dalam kejadian tersebut, memakan korban 5 orang, salah satunya, dengan adanya penembakan yang menelan korban tewas Yulianus (30). Kejadian tersebut membuat kerusuhan lanjutan hingga pembakaran di pasar Mapia pada hari Sabtu (21/01/2023).

Dari pihak kepolisian sampai berita ini diturunkan, masih ditangani oleh Polres Nabire, Papua. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dalam kasus penembakan tersebut. Hal tersebut memicu protes berbagai pihak.

Mahasiswa Papua yang berada di Jakarta pada hari Senin (30/01/2023), datang ke Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, ingin mengadukan kasus penembakan ini yang belum ada kejelasan sampai hari ini.

Talis (juru bicara dari keluarga korban penembakan dan aksi mahasiswa Papua), menjelaskan kepada media kronologis dari kasus penembakan yang terjadi di Mapia, Dogiyai Papua dari sudut pandang pihak keluarga.

Takus (Juru Bicara Keluarga ke Komnas HAM).

“Kami mewakili keluarga korban meminta investigasi Komnas HAM dengan membentuk tim gabungan supaya usut tuntas siapa pelakunya.”

“Permintaan dari masyarakat untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan dengan adat di sana, dengan mengeluarkan si pelaku itu menyerahkan kepada masyarakat, namun polisi setempat tidak mengindahkan hal tersebut,” pungkasnya.

“Sekarang kami datang ke sini untuk memasukkan laporan investigasi dan pengaduan untuk Komnas HAM serta meminta tim gabungan pencari fakta agar pelakunya harus di hukum sesuai hukum di Indonesia. Ada dugaan pelakunya ditunjukkan kepada anggota polisi Polres Kabupaten Dogiyai. Korban yang mati tempat langsung di 1 orang. Dia adalah anggota Satpol PP di Kabupaten Dogiyai.”

“Kami atas nama saudara keluarga, mahasiswa, kami solidaritas datang minta usut tuntas kasus seperti ini karena ini adalah pelanggaran HAM berat, ” ujar Talis.

“Sampai saat ini belum diketahui, makanya kami datang ke sini untuk usut tuntas pelakunya. Jadi kami mohon kepada Komnas HAM untuk usut tuntas kasus pelanggaran HAM berat ini agar pelakunya diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujarnya (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *