JAKARTA | Jacindonews – Dalam Rangka menyambut Dies Natalis Fakultas Hukum ke 65 dan juga Dies Natalis Universitas Kristen Indonesia atau UKI ke 70 tahun, diadakan acara Seminar Nasional dengan tema “Kitab Undang-Undang Pidana Indonesia Tahun 2023, Lagu Lama Rekaman Baru”.

Acara berlangsung pada hari Selasa(28/02/2023), pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, bertempat di Grha William Soeryadjaya, Kampus UKI, jalan Mayjen Sutoyo, Cawang,  Jakarta Timur.

Acara berlangsung atas kerjasama Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dengan Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan. Acara berlangsung secara Hybrid (online dan offline).

Sebagai narasumber dalam acara Seminar ini antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., PhD., Dosen Program Studi Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia Dr. Aartje Tehupeiory, SH., MH., Kaprodi Pascasarjana Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Dr. Iwan Darmawan SH., MH., dengan Moderator acara dibawakan oleh Dr. Yuni Artha Manalu, SH., MH.

Hadir pula dalam acara Seminar Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH.,M.H., MBA., beberapa jajaran dari kepengurusan UKI, para mahasiswa dan masyarakat umum.

Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH.,M.H., MBA. memberikan kata sambutan.

Kata sambutan dari Dr Hendri Jayadi, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum UKI), “Fakultas Hukum UKI terus berinovasi. Diskusi mengenai KUHP Indonesia tahun 2023, menjadi pertanyaan beberapa kalangan, kenapa masih mengadopsi Hukum Belanda. Namun berjalan waktu, produk KUHP Indonesia sudah menggeser produk Hukum adopsi Belanda. Harapan kami, Seminar ini bisa berkontribusi buat KUHP di Indonesia, ” pungkas Hendri.

Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH.,M.H., MBA. dalam kata sambutan mengatakan, “Sistem Hukum Pidana di Indonesia masih perlu masukan dan kepastian Hukum. Harapan kita, dengan seminar nasional ini bisa bertukar pikiran, kegiatan hari ini memberikan manfaat bagi kita semua nya, ” ujar Rektor UKI memberikan kata sambutan dan juga membuka secara simbolis Seminar Nasional.

Diharapkan dengan Seminar Nasional ini, bisa mensosialisasikan KUHP Indonesia tahun 2023 yang sudah mengapresiasi kan produk lokal Hukum Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *