JAKARTA | Jacindonews – Hingar bingar akibat putusan Pengadilan Jakarta pusat tentang pemilu ditunda, kini semakin merebak kemana-mana.
Berbagai protes dan kecaman yang tertuju kepada lembaga yudikatif sekaligus eksekutif dalam hal ini istana, tak henti-hentinya disuarakan oleh berbagai kalangan.
Mulai dari praktisi hukum, politisi, akademisi, pemerhati, aktivis hingga rakyat terus bergejolak di masyarakat. Bahkan sampai ada yang melaporkan hakim pemutus tunda pemilu tersebut ke Komisi Yudisial.
Kongres Pemuda Indonesia telah melaporkan 3 hakim tersebut ke Komisi Yudisial pada Senin 6 Maret lalu.
Ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Jalih Pitoeng yang juga hadir mendampingi presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasution dalam pelaporan tersebut, mengkhawatirkan akan terjadinya gerakan protes besar-besaran dimasyarakat.
Pasalnya, jika mengacu kepada undang-undang pemilu wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan tidak boleh ditunda walau satu hari sekalipun. Dan rakyat menghendaki pemilu dilaksanakan sesuai jadwal, aman, lancar dan Jurdil.
“Jika pemerintah menunda pelaksanaan pemilu, saya khawatir gelombang besar protes oleh rakyat tak bisa dihindari dan people power bisa terjadi” ungkap Jalih Pitoeng saat ditemui, Rabu (08/03/2023).
“Pasalnya pemilu itu wajib dilaksanakan 5 tahun sekali menurut undang-undang. Jadi seharipun tak boleh ditunda” sambung Jalih Pitoeng.
“Jika pemerintah memaksakan menunda pemilu, maka saya sangat khawatir akan menciptakan kegentingan” Jalih Pitoeng mengingatkan.
Ketua Presidium ASELI yang kerap kali memimpin aksi-aksi unjuk rasa dengan tema dan tuntutan Makzulkan Jokowi ini, berharap agar pemerintah dalam hal ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) tetap menggelar pemilu sesuai agenda yang telah ditentukan.
“Untuk itu saya minta kepada KPU agar tetap menggelar pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai undang-undang” pinta Jalih Pitong.
“Apalagi jika mengacu pada undang-undang pemilu yang lebih rinci penjabarannya. Bahkan saya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI bersama partai Berkarya dalam rangka pembahasan RUU No 7 tahun 2017 tentang pemilu. Hadir pula Rhoma Irama dari Partai Idaman, Ahmad Rofiq dari Perindo serta Grace Natali dari PSI kala itu” pungkas Jalih Pitoeng. *(LI)