JAKARTA | Jacindonews – Menjelang hari Idul Fitri 1444 Hijriah, Senin (17/04/2023), pukul 10.00 wib, bertempat di Polres Jakarta Barat, jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, diadakan konferensi pers mengenai penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang publik figur.
Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, “Pada hari ini saya mengungkapkan penangkapan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat pada hari Jumat (14/04/2023), pukul 00.30 wib, disalah satu Kost di jalan Sawo Bawah, Jakarta Selatan, ada 2 pelaku, MR dan K alias Ica (pasangan) yang dijaring, ” ungkap Kapolres Jakarta Barat.
“Barang bukti yang didapat, satu set alat penghisap sabu-sabu milik saudara K atau Ica. Kemudian pelaku mengembangkan dari penangkapan MR. Dalam pengakuannya, saudara MR memberikan narkoba berupa ekstasi kepada KIF dengan menggunakan uang milik HI untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen dengan 5 orang lainnya. Dari pengakuan MR, ekstasi dibeli melalui orang yang bernama holower yang saat ini berstatus sebagai DPO kita.”
M Syahduddi kemudian menjelaskan, “Kemudian petugas mengembangkan penyelidikan ke kawasan permata hijau dan menangkap tersangka HF, ” Ujarnya.
Dalam penjelasan tambahan, Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan bahwa belum bisa mengungkapkan apakah peran HF dalam kasus ini.”Yang kami dapatkan barang bukti saat melakukan penangkapan HF di kawasan Permata Hijau narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Dalam waktu dekat kami akan memberikan keterangan secara menyeluruh. Kasus ini masih dalama mengembangkan dari pihak kami, ” pungkas nya. (JN).