Pra Kongres Majelis Adat Kaum Betawi di Ecovention Hall Ancol, Sabtu 13 Mei 2023
JAKARTA, Jacindonews – Setiap kejadian dan pristiwa dipastikan ada hikmah dibalik pristiwa. Hal tersebut juga tidak lepas asbabun nujul atau sebab akibat dari lahirnya Majelis Adat Kaum Betawi.
Para intelektual kaum Betawi telah memeras otak dan melakukan upaya loby-loby untuk mencari solusi dalam menyatukan seluruh potensi yang ada ditanah Betawi.
Mulai dari penyatuan 2 Bamus Betawi yaitu Bamus Betawi dibawah pimpinan ketua umum Riano Ahmad dan Bamus Betawi 1982 yang dipimpin oleh H. Zaenuddin atau H. Oding, sesungguhnya sudah lama berupaya untuk menyatukan 2 Badan Besar yang selama ini diisyukan kurang harmoni.
Bahkan telah dilakukan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI hingga diakhir masa jabatannya pada akhir tahun 2022 lalu.
Haji Oding, salah satu penggagas Majelis Adat Kaum Betawi mengatakan bahwa Betawi harus sigap dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang secara dinamis saat ini.
“Kite kaum Betawi hingga saat ini belum memiliki lembaga adat Betawi” kata H. Oding saat memimpin rapat pemantapan jelang Kongres Kaum Betawi di Balaikota, Selasa (30/05/2023).
Anak Pasar Minggu yang gigih memperjuangkan agar pahlawan dan ikon Betawi dilekatkan pada uang kertas 2000 dan 100.000an ini memaparkan secara rinci mengapa Majelis Adat Kaum Betawi harus di undangkan.
“Abang-abang dan Mpok-mpok yang saya cintai, Jakarta ini sebentar lagi sudah tidak menjadi Ibukota negara” kata Ketua Umum Bamus Betawi 1982 melanjutkan.
“Karena UU IKN akan segera diberlakukan” imbuhnya.
“Sehingga kita semua harus memikirkan bagaimana nasib Betawi kedepan” lanjut H. Oding seraya melempar tanya.
“Betawi ini adalah 6 dari 19 masyarakat adat yang ada di Indonesia” sambungnya menjelaskan.
“Akan tetapi, kita ini belum punya lembaga adat seperti mereka. Misalnya Aceh, Riau, Minang, Dayak, Bali hingga Papua” ungkap H. Oding mengingatkan.
“Oleh karena itu kita sedang memperjuangkan undang-undang pemajuan Betawi. Baik ditatanan nasional Kementerian Dalam Negeri maupun di DPRD DKI yang akan melahirkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Budaya Betawi” papar H. Oding.
Sementara ketua umum Bamus Betawi Riano Ahmad yang dipercaya sebagai ketua panitia pelaksana Kongres Kaum Betawi yang akan diselenggarakan di Balai Agung Balaikota pada 9 Juni 2023, juga mengutarakan hal yang sama.
“Ini adalah sebuah tuntutan zaman. Kita tidak bisa menafikan itu” kata Riano saat memimpin rapat panitia pelaksana Kongres di Balaikota, Selasa (30/05/2023).
“Kita harus menyikapi dengan sigap. Karena sebentar lagi UU IKN akan segera diberlakukan” sambung Riano.
Senada dengan kedua ketua umum Bamus sekaligus inisiator dan penggagas Majelis Adat Kaum Betawi, Akativis Betawi Jalih Pitoeng juga mendukung penuh lahirnya Majelis Adat Kaum Betawi.
“Sebagai anak Betawi, saya sangat bersyukur, bahagia dan bangga atas konsep pemajuan kaum Betawi yang sangat brilian, peka dan sangat spektakuler ini” ungkap Jalih Pitoeng.
“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa menerima kehadiran Majelis Adat Kaum Betawi” lanjut Jalih Pitoeng menegaskan.
“Menurut saya, kehadiran Majelis Adat Kaum Betawi ini bukan hanya sekedar penyatuan 2 Bamus yang selama ini dianggap kurang harmoni. Tapi ini adalah penguatan dalam penyatuan sekaligus penyempurnaan undang-undang yang terkait dengan kebetawian. Baik dalam tatanan nasional maupun peraturan daerah secara spesifik” Jalih Pitoeng melanjutkan.
Terkait gonjang-ganjing isyu yang berkembang bahwa Bamus Betawi akan dilebur dan atau dibubarkan, aktivis Betawi yang kritis inipun meminta agar bijak dalam membaca, menilai dan menyikapi berbagai persoalan.
“Setelah saya cermati dari beberapa Bab dan pasal-pasal pada Rancangan Ketetapan dan Keputusan Pra Kongres Majelis Adat Kaum Betawi, saya tidak menemukan satu klausul pun yang berbunyi bahwa Bamus Betawi akan dilebur atau dibubarkan” lanjut Jalih Pitoeng tegas.
“Justru banyak saya temukan pasal-pasal yang menguatkan bagi ormas-ormas yang ada ditanah Betawi” Jalih Pitoeng menegaskan.
“Contoh tentang serapan APBD DKI bagi pemajuan Betawi yang akan diatur oleh Majelis Adat Kaum Betawi sebagai Regulatornya demi kemajuan dan kesejahteraan kaum Betawi” Jalih Pitoeng memaparkan.
“Sehingga jika kita membaca, mempelajari, menilai serta menyikapi dengan hati yang jernih secara objektif puturistik kedepan tentang ide-ide cemerlang yang tertuang dalam Rantap dan Rantus tersebut, siapapun orangnya apalagi anak Betawi asli, maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung konsep perjuangan demi kemajuan dan kesejahteraan Kaum Betawi lewat Majelis Adat Kaum Betawi ini” pungkas Jalih Pitoeng. *(LI)
