JAKARTA, Jacindonews – Ketua Umum Kerukunan Anak Betawi (Kerabat), Matadi yang kerap disapa Adong mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut dugaan kasus korupsi Yusmada Faizal, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta terkait proyek waduk mangkrak khususnya soal proyek pembangunan waduk Cilangkap, Munjul, Kampung Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam.

Matadi menegaskan proyek ini dimonopoli oleh dua perusahaan yakni PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia yang mengerjakan Waduk Cilangkap dan Munjul dengan anggaran fantastis diperkirakan ratusan milyar.

Sedangkan waduk Kampung Dukuh 1 dan Waduk Wanatirta Mabes Hankam dikerjakan PT. Varas Ratubadis Prambanan senilai Rp 40-an milyar.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yusmada Faizal diperiksa lembaga penegak hukum, Kami mendesak agar mengusut serta mengingatkan agar Kejati DKI Jakarta tidak ‘Masuk Angin’ dalam kasus ini serta mendesak Pj Gubernur Heru Budi mencopot Yusmada, Kadis SDA DKI Jakarta, kata Matadi, Sabtu (03/06/2023).

Menurutnya, diketahui bahwa Yusmada Faizal adalah figur pejabat karir di Pemprov DKI Jakarta.

“Dia terbilang pejabat yang moncer dalam meniti karirnya. Dalam usia yang terbilang muda sudah berhasil menembus hingga Eselon II”, lanjutnya.

Sebagai Kepala Dinas Bina Marga di era kepemimpinan Ahok lalu melejit menjadi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setdaprov dan di era Anies, Yusmada Faizal diangkat menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

“Sukses lain yang menyita perhatian masyarakat adalah pundi- pundi harta kekayaan yang terbilang Fantastis mencapai Rp 16 Milyar berdasarkan laporannya ke KPK RI dalam LHKPN 2020. Dan dipastikan akan terus bertambah harta kekayaan milik Yusmada”, jelasnya.

Belum lagi kekayaan istrinya yang tidak terpublikasi. prestasinya yang tidak sebanding dengan kinerjanya membebaskan Jakarta dari banjir yang ditopang anggaran APBD trilyun rupiah tiap tahun untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA). *(LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *