JAKARTA | Jacindonews – Senin pagi (05/06/2023), bertempat di depan gedung MPR/DPR RI, para pelaku profesi Kesehatan dari berbagai organisasi berkumpul mengadakan aksi damai di depan gedung MPR/DPR RI. Tujuan aksi damai tersebut untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw.
Aksi demo ini terdiri dari organisasi antara lain : Ikatan Bidan Indonesia (IBI) , Ikatan Dokter Indonesia (IDI) , Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Kira-kira 30 ribu massa yang berkumpul dari berbagai organ profesi kesehatan dari seluruh Indonesia yang berjumlah 5 organisasi profesi Kesehatan ini menolak keputusan dari kemenkes mengenai RUU Kesehatan Omnibuslaw yang sudah masuk di pembahasan di Komisi IX DPR RI.
Ada 3 (tiga) tuntutan pokok yang ingin diperjuangkan oleh Organisasi Profesi Kesehatan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Aliansi Nasional Tenaga Kerja, Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia serta para pelaku profesi Kesehatan yang turut dalam aksi damai didepan gedung DPR RI, antara lain :
- Menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw dan mendesak pimpinan MPR/DPR RI agar RUU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas karena dinilai pembahasan nya sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan perundang-undangan yang berlaku.
- Menolak Liberialisasi dan kapitalisasi Kesehatan.
- Menolak Pelemahan Profesi Kesehatan dan Menghilangkan peran-peran organisasi profesi Kesehatan.
Sampai berita ini diturunkan, para pendemo masih di depan gedung MPR DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi mereka. (JN).