JAKARTA | Jacindonews – Rabu (07/06/2023), pukul 10.00 wib, bertempat di lokasi reruntuhan rumah warga Kampung Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara  diadakan konferensi pers yang diadakan oleh Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Plumpang-Jakarta Utara.

Tujuan dari Konferensi Pers mengetuk pemerintah untuk memberikan perhatian khusus bagi warga yang sudah menderita dengan kehilangan tempat tinggal mereka di sekitar Depo. Dengan mengambil hastag “Kesedihan di Pusat Ibu Kota Mengetuk Nurani Bangsa”.

Saat konferensi pers.

Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H
Ketua Tim advokasi Pembela warga Kampung Tanah Merah, memberikan keterangan Pers kepada awak media mengenai kondisi terakhir dari lokasi korban kebakaran Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

“Warga Korban Kebakaran mempercayakan kami sebagai kuasa hukum dalam menghadapi permasalahan ini. Hampir 100 advokat siap membela kepentingan warga korban kebakaran Depo Pertamina. Sampai saat ini, belum tertuntaskan dari pemerintah khususnya dari pihak PT. Pertamina Persero, ” pungkasnya.

Faisal melanjutkan,”Warga Kampung Tanah Merah menagih keadilan dan kemanusiaan untuk warga tanah merah yang nyaris terabaikan, atas terjadinya kebakaran dan ledakan Depo PT Pertamina Patra Niaga Plumpang di Jakarta Utara Jumat 3 Maret 2023 yang lalu.”

“Sampai dengan hari ini, data mencatat memakan korban meninggal hingga lebih dari 35 orang. Selain korban meninggal, peristiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depok PT Pertamina Patra Niaga Plumpang juga menyebabkan banyak korban luka dan cacat tetap. Korban cacat yang hadir mendampingi kami saat ini, belum tuntas dari pihak Pertamina dalam menyelesaikan permasalahan ini, ” pungkasnya.

“Selanjutnya kami sebagai Tim advokat, sesama penegak hukum sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2003, kami memohon Kapolri bisa segera mengusut dan transparan mengenai kasus kebakaran dan meledak nya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang. Diduga adanya kelalaian sebagaimana yang disebutkan dengan pasal 188, pasal 359 dan pasal 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 4 hari sejak peristiwa tersebut, belum ada titik terang, ” harapnya.

Faisal mewakili Tim Advokasi Kampung Tanah Merah, memohon kepada Presiden Jokowi dan PT. Pertamina dapat bertanggung jawab atas kebakaran di Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang. Acara konferensi Pers juga mendengar kesaksian korban dan aspirasi agar warga diperhatikan dan mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh warga Kampung Tanah Merah. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *