Jalih Pitoeng Sampaikan Aspirasi Kawan-Kawan Pimpinan Ormas Betawi kepada Ketua Umum Bamus Betawi H. Riano.P. Ahmad, Minggu 25 Juni 2023

JAKARTA, Jacindonews – Bukan Jalih Pitoeng namanya jika tidak mampu melakukan trobosan-trobosan dan ide kreatif dan inovatif dalam upaya memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas.

Selaku pengemban amanat sekaligus penerima kuasa dan kepercayaan 7 ormas yang meminta dirinya untuk memperjuangkan keadilan bagi pimpinan ormas yang merasa tidak dihormati dan diperhatikan, Jalih Pitoeng sampaikan Pernyataan Sikap dan tuntutan dihari jadi Bamus Betawi yang ke 41 di Kampoeng Betawi.

“Kita sampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kawan-kawan pimpinan ormas kepada ketua umum Bamus Betawi bang Riano” kata Jalih Pitoeng, Minggu (25/06/2023).

Penyataan Sikap tersebut disampaikannya kepada ketua umum Bamus Betawi dihadapan ketua Wali Amanah Majelis Kaum Betawi Marullah Matali yang juga disaksikan oleh ketua umum Bamus Suku Betawi 82 H. Zaenuddin atau yang lebih dikenal dengan panggilan H.Oding.

“Kita ini anak Betawi. Yang sejak kecil diajarkan oleh emak kita tentang akhlaq dan adab” kata Jalih Pitoeng.

“Maka kita sampaikan tuntutan tersebut secara elegan, santun dan bermartabat. Tidak gerasah gerusuh seperti diduga banyak orang” tegas Jalih Pitoeng.

“Dan Apa yang kita perjuangkan hari ini adalah hak ormas Betawi tanpa kecuali selaku pemilik kedaulatan didalam Bamus Betawi” sambung Jalih Pitoeng menegaskan.

“Sehingga jika ada yang beranggapan bahwa saya ingin mencemari nama besar Bamus Betawi, itu adalah sebuah kedunguan dan kemunafikan didalam menjalankan organisasi” tegas Jalih Pitoeng.

“Karena selain yang 7 ormas pemberi kuasa, tapi kita perjuangkan demi kebaikan seluruh ormas Betawi yang ada agar mendapatkan haknya secara proporsional dan terbuka serta akuntabel” tambah Jalih Pitoeng.

“Terlebih Bamus Betawi inikan organisasi induk. Dimana anggotanya adalah ormas-ormas Betawi yang tergabung didalamnya” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Jadi seluruh prosedur dan mekanisme pengambilan keputusa harus dan wajib dilakukan secara mysyawarah, terbuka, transaparan serta akuntabel dalam melakukan pelaporan terhadap berbagai kegiatan. Terlebih yang beririsan dengan keuangan” pinta Jalih Pitoeng.

Diketahui bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah;

  1. Menuntut kepada Bamus Betawi untuk memberikan Konvensasi kepada ormas-ormas Betawi yang telah secara rutin berkegiatan di area Kampung Betawi Pekan Raya Jakarta;
  2. Menuntut kepada Bamus Betawi untuk memberikan Konvensasi kepada ormas-ormas Betawi sesuai dengan pendapatan yang diterima oleh Bamus Betawi dan atau pelaksana yang ditunjuk oleh Bamus Betawi secara proporsional;
  3. Menuntut Bamus Betawi untuk menyelesaikan Konvensasi tersebut paling lambat 7 hari setelah Pernyataan Sikap ini kami sampaikan.
  4. Menuntut Bamus Betawi untuk melaporkan seluruh aktivitas penyelenggaraan pameran dan atau bazar yang diselenggarakan secara rinci, terbuka dan akuntabel dihadapan pengurus ormas-ormas Betawi yang tergabung didalam Bamus Betawi;
  5. Pernyataan sikap ini merupakan upaya pengembalian hak ormas-ormas Betawi secara berkelanjutan. *(LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *