JAKARTA | Jacindonews – Rabu (05/07/2023) kita dikagetkan dengan berita tentang pengangkatan 27 atlet nasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kemenpora RI.

Sebenarnya tak ada yang aneh dengan berita tersebut. Namun pengangkatan “hanya” segelintir atlet nasional berprestasi Internasional dari begitu banyaknya atlet-atlet lain yang juga berkontribusi untuk bangsa dan negara di ajang olah raga Internasional, memunculkan pertanyaan besar: kenapa cuma beberapa atlet saja? Apa motif dan parameter yang dipakai dan efektif serta relevankah pengangkatan mereka sebagai PNS yang justru kita sedang melakukan optimalisasi dan profesionalisme PNS di era teknologi yang makin revolusioner ini? Bukankah justru nantinya akan menimbulkan kecemburuan sosial dari atlet-atlet berpretasi lain dan juga para PNS yang lain?

APRESIASI VS KECEMBURUAN SOSIAL

Adalah sah-sah saja Pemerintah cq Kemenpora membuat sebuah keputusan untuk tujuan memberikan apresiasi kepada atlet-atlet berprestasi. Namun hal tersebut harus didahului dengan kajian mendalam terkait efek dan dampaknya untuk jangka panjang.

Kita memiliki segudang atlet-atlet nasional berprestasi Internasional dan mereka sudah begitu sering membawa harum nama bangsa dan negara di dunia internasional.

Pengangkatan hanya 27 atlet nasional sebagai PNS justru sebuah kebijakan yang tidak bijak, terburu-buru, tanpa kajian mendalam atas efek dan dampaknya terhadap sesama atlet lain bahkan juga terhadap PNS.

Apakah mereka setelah diangkat sebagai PNS bisa bekerja optimal dan maksimal seperti PNS lain, sementara mereka juga masih harus latihan setiap hari dan mengikuti ajang-ajang pertandingan olah raga?

Disisi lain, sebenarnya mereka secara finansial sudah sangat bagus, karena kompensasi dan benefit yang diberikan Pemerintah kepada para atlet relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan atlet-atlet nasional dulu.

Lagi pula, mereka juga mendapatkan hadiah-hadiah lumayan besar dan bonus-bonus terkait dengan prestasi Internasionalnya.

Seharusnya Pemerintah lebih memberikan apresiasi dalam bentuk lain yang lebih menjamin kehidupan mereka setelah pensiun dan juga bantuan atau beasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, agar bisa mandiri dan berkembang.

Pengangkatan 27 atlet nasional tersebut akan menjadi preseden buruk dalam sistem pemberian penghargaan kepada atlet-atlet berprestasi, dimana tidak memberikan manfaat berarti untuk masa depan mereka, bahkan berdampak kurang baik bagi sesama atlet-atlet lain yang juga berprestasi, namun tak mendapatkan pengangkatan sebagai PNS.

Semoga Kemenpora kedepan harus lebih bijak dan hati2 dalam membuat setiap keputusan-keputusan strategik yang berdampak jangka panjang.

“Pada saat pengambilan keputusan, hal terbaik yang dapat kamu lakukan adalah hal yang benar, hal terbaik berikutnya adalah hal yang salah, dan hal terburuk yang dapat kamu lakukan adalah tidak melakukan apa-apa.” – Theodore Roosevelt.

(**).

Bekasi, 05 Juli 2023

** Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pengamat Sospol, Hukum & Ketenagakerjaan)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *