JAKARTA, JNews – Desak pemerintah segera cabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), dilangsungkan unjuk rasa buruh bersama aliansi massa tergabung dari kalangan mahasiswa, pelajar yang datang dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Perlu digarisbawahi, bahwa dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law. Nampak massa memenuhi Bundaran Air Mancur di samping monumen Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat, Monas. Jakarta
Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) beserta GEBRAK (Gerakan Buruh Banten Bersatu) menggelar unjuk rasa atau demo di semenjak pagi hari hingga sore ini, yang masih berlangsung aksi unjuk rasanya. Hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, kata Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi dalam konperensi pers di kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (08/08/2023), menyampaikan optimistis massa satu juta orang akan tercapai.
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) sekaligus Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat memastikan bahwa para buruh di bawah KSPSI akan menjalankan aksi demo pada 10 Agustus 2023.
Tak hanya AASB, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga hadir turun ke jalan pada hari ini.
Di lokasi aksi, terpampang banner bergambar menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bertuliskan ‘Pengabdi Oligarki, Pemangkas Hak Buruh Biang Kerok UU Omnibus Law’, ‘Mana Janjimu, Katanya THR 2023 Dibayar Full, Tidak Boleh Dicicil’ , ‘Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing’.
Selain itu ada juga, Banner berukuran besar 3 x 4 bertuliskan ‘ Usut Tuntas Kasus Korupsi 8,32 Trilun BTS, Minyak Goreng, 349 Triliun di Kemenkeu, 16,8 Triliun Korupsi Jiwasraya, 27 Miliar dibalikin Menpora ; Kok Dimaafin…?’ , ‘ Dugaan Gratifikasi dan Suap Triliunan Rupiah di DPR RI dalam Proses Pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan Kesehatan.
Para peserta aksi unjuk rasa di Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat menuntut segera dicabut UU Omnibus Law. Jakarta, Kamis (10/08/2023).
Menjelang sore, para pendemo membakar spanduk spanduk beserta bambu tersebut di jalanan, menandakan kekecewaan lantaran upaya suaranya tak didengar dan dijalankan oleh pihak pemerintah, yaitu segera cabut UU Omnibus Law.
Tak hanya itu, massa juga meminta pemerintah mencabut UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Menurut Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu, rencananya aksi dimulai dari kantor ILO, di Gedung Menara Thamrin.
“Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker,” jelasnya.
Demo yang dilangsungkan adalah aksi damai, sehingga pihaknya berharap polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi aksi mereka dan tidak perlu ada penyekatan.
Tak hanya buruh, Aktivis kelahiran Betawi Bang Jalih Pitoeng juga hadir dan menyampaikan orasinya dihadapa lautan buruh dari berbagai serikat, konpederasi dan aliansi bahkan hingga malam hari.
“Ini sebuah penghargaan yang sangat tinggi bagi saya” kata Jalih Pitoeng membuka orasinya, Kamis (10/08/2023).
“Karena saya bukan buruh” imbuhnya melanjutkan.
“Akan tetapi sebagai anak bangsa yang peduli terhadap kaum buruh maka saya hadir disini” lanjut Jalih Pitoeng.
Bang Jalih Pitoeng juga mengingatkan apabila sehari saja buruh mogok kerja maka negara akan mengalami kerugian triliunan rupiah.
Oleh karenanya Jalih Pitoeng menyampaikan agar jangan menganggap enteng kaum buruh.
“Jangan anggap enteng kaum buruh. Karena jika mereka berhenti bekerja seminggu saja, Jakarta bisa bangkrut” tegas Jalih Pitoeng dalam orasinya.
“Maka oleh karena itu, kita minta dicabutnya undang-undang Dracula tersebut. Undang undang yang merugikan rakyat. Undang-undang yang lebih mementingkan kaum oligarki dengan alasan peningkatan investasi” papa Jalih Pitoeng.
“Dan ini merupakan sebuah penghianatan pada para pendiri bangsa dan cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana falsafah Pancasila yang dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945 yang asli” sambungnya menegaskan.
“Dimana tujuan kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara adalah mensejahteraan rakyatnya. Bukan menyengsarakan” tegas Jalih Pitoeng dengan lantang.
Selain itu, BJP sapaan akrab Bang Jalih Pitoeng mengingatkan bahwa Omnibuslaw lahir sungsang dan punya dua kecacadan.
“Sejak awal kita telah ketahui bahwa Omnibuslaw ini lahir sungsang dan dipaksakan. Bahkan dia memiliki dua kecacadan. Baik cacad formil maupun cacad materil” Jalih Pitoeng mengingatkan.
Adapun, aksi seperti ini, selain berlangsung di Jakarta, juga dilangsungkan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam aksi sejuta buruh tersebut, nampak turut hadir di lokasi, Jumhur Hidayat, kemudian Sunarti (SBSI92) mantan anggota MPR pasca 1998, Arif Minardi (Panglima Aksi Akbar Ultra Damai), Mirah Sumirat (ASPEK Indonesia), Joko (SPN), Nining Elitos (KASBI), beserta massa aliansi yang hadir memadati seputaran patung kuda.