JAKARTA | Jacindonews – Adanya pengaduan dari Yayasan Forum Komunikasi Antar Media atau FORKAM beberapa waktu lalu sebagai perwakilan dari aspirasi Operator Mikrotrans ke Pemda DKI Jakarta untuk membahas mengenai permasalahan keluhan operator Mikrotrans, dimana salah satu nya tidak dioperasikan nya kendaraan Mikrotrans oleh pihak TJ (Transjakarta), akhirnya mendapat respon dari Pj Gubernur DKI Jakarta.
Maka pada hari Kamis, (24/08/2023), pukul 10.30 wib, bertempat di lantai 15 ruang meeting kantor Kesbangpol DKI Jakarta, diadakan pertemuan untuk mendengar aspirasi dan keluhan dari Operator Mikrotrans yang diterima langsung dari perwalian Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut, yang mewakili Operator Mikrotrans Petrus Tukimin, yang mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta Tri Kurnia (Kabid Pengawasan Kesbangpol DKI Jakarta), Ketua FORKAM Harry Amiruddin dan rekan-rekan anggota FORKAM lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Petrus Tukimin menjelaskan kepada Tri Kurnia sebagai Kabid Pengawasan Kesbangpol DKI Jakarta mengenai masalah yang terjadi.
“Hari kita sampaikan masalah mengenai kinerja Transjakarta Dinas Perhubungan. Kami mendengar adanya dugaan masalah isu pemotongan anggaran sebesar 1 trilyun rupiah yang seharusnya untuk pos transportasi kendaraan darl Mikrotrans,” ujarnya.
Pertrus melanjutkan, “Kita mengharapkan anggaran tersebut untuk transportasi tidak dipotong melalui pos transportasi, karena ini menyangkut pelayanan umum dan orang. Jadi, kalaupun memang ada defisit anggaran Pemda DKI sebaiknya mengambil dari pos-pos yang lain sehingga tidak mengakibatkan tidak optimal akutan umum untuk pelayanan masyarakat dengan baik. Juga kendaraan-kendaraan yang sudah di PKS (Perjanjian Kerja Sama).”
“Kami harap pihak TransJakarta untuk segera mengoperasikan begitu pula dengan operasional dari Kendaraan angkutan umum. Adapun yang belum PKS harus diberikan PKS saja dan itu harus jalan. Jangan ada lagi tebang pilih baik diDishub maupun di TransJakarta kepada operator. Keadilan harus ditegakkan begitu juga di Dishub. Apabila aspirasi kami belum dilaksanakan segera, ya terpaksa kami dengan teman-teman akan mengadakan demo ke balaikota untuk kita bertemu langsung dengan Pj Gubernur, supaya apa yang menjadi isu ini tidak liar, arti kata jangan sampai 1 triliun dipotong ini isinya yang negatif buat Dishub DKI Jakarta dan Transjakarta, ” ujarnya menjelaskan.
“Kami dari pihak Pj Gubernur DKI Jakarta yang mewakili, berterimakasih atas kesempatan untuk mendengarkan aspirasi dari Operator Mikrotrans. Segera akan ditindaklanjuti da disampaikan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta sehingga permasalahan ini segera selesai, ” ujar Tri Kurnia yang mewakili dari Kesbangpol DKI Jakarta.
“Saya sebagai ketua FORKAM, memohon kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budihartono sesegera mungkin untuk mempertemukan kami dari yayasan FORKAM, operator bis kecil atau Mikrotrans yang ada di DKI Jakarta, karena mereka merasa dirugikan dengan adanya pemotongan APBD 1 trilyun rupiah. Kami mohon Pj. Gubernur menyelesaikan masalah ini, karena ada dugaan ada permainan oknum Dishub DKI Jakarta dan Transjakarta. Semoga masalah ini segera selesai, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menunggu laporan dari kami jika masalah ini dibiarkan,” pungkas ketua FORKAM Harry Aminuddin.
Berikut keluhan Operator Mikrotrans sebaga berikut:
- Kendaraan-kendaraan yang sudah klik dan PKS dengan Trans Jakarta tidak dioperasikan oleh Trans jakarta, akibatnya operator dan pemilik harus membayar angsuran kepada pihak bank sejak Juli dan Agustus 2023.
- Pihak pramudi kendaraan yang tidak dioperasikan tersebut mengakibatkan pramudi tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup nya sehari-hari karena kendaraan belum operasi.
- Pemotongan jumlah KM tempuh yang dikurangi dari 200 km / hari sekarang hanya 150 sampai dengan 170, mengakibatkan pemilik tidak dapat membayar penuh angsuran kendaraan nya begitu juga pramudinya tidak mendapat gaji UMP.
- Sementara SK-SK route operator tertentu yang sudah PKS dapat beroperasi.
- Pembayaran dari Trans Jakarta kepada operator yang selalu terlambat tidak sesuai PKS untuk hari kerja tapi mundur s/d 20 – 25 hari kerja, yang mengakibatkan cash flow operator dan pemilik terganggu tidak dapat membeli bensin dan operasional terganggu akibatnya pelayanan pemakai jasa ikut terhambat.
- Dishub yang pilih kasih dalam hal menerbitkan SK Route baru kepada salah satu operator dan TransJakarta juga pilih kasih hanya kepada operator tertentu diberikan pengoperasian yang cepat dan banyak.
(**).