JAKARTA | Jacindonews – Rabu (04/10/2023), bertempat di Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara II, lantai 39, Ruang Danamas, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dan Paparan Publik Tahunan PT. Golden Energy Mines, TbK.

Dalam paparan Publik Tahunan, dari pihak manajemen PT. Golden Energy Mines, TbK antara lain Paulus Yuniardi, Yogi Nuswantoro, Bonifasius dan pihak Corporate Secretary.

Adapun ringkasan pembahasan antara lain:

  1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya Pasal 8 ayat 9, Pasal 10 ayat 1, Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 ayat3, Pasal 17 ayat 3, Pasal 18 ayat 5, Pasal 21 ayat 1, Pasal 21 ayat 4, Pasal 21 ayat 6, Pasal 22 ayat1, Pasal 22 ayat 2 dan Pasal 22 ayat 6, sesuai dengan Usulan Perubahan Anggaran Dasar;

-Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk melakukan perubahan dan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan termasuk tetapi
tidak terbatas pada menghadap dimana perlu, keterangan dan laporan, menyatakan kembali Anggaran Dasar Perseroan secara menyeluruh, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua
surat atau akta yang diperlukan di hadapan pejabat yang berwenang dan memberitahukan perubahan anggaran dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar laporan dapat diterima dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

  1. – Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
    bersih Perseroan baik yang dimiliki langsung atau tidak langsung oleh Perseroan, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, saat ini dan yang akan datang dalam rangka mendapatkan fasilitas yang akan dan/atau telah diterima oleh Perseroan danlatau setiap anak perusahaan Perseroan dari lembaga keuangan (termasuk
    namun tidak terbatas kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”), termasukSindikasi namun tidak terbatas pada jaminan-jaminan yang tercantum dalam Daftar Jaminan Fasilitas Sindikasi;
  • Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Rapat memberikan persetujuan untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan baik yangdan dimiliki langsung atau tidak langsung oleh Perseroan tersebut di atas berlaku untuk jangka waktu 5 (ima) tahun sejak ditutupnya Rapat ini; dan.

-Untuk itu, Rapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan Direksi anak perusahaan Perseroan selaku Pemberi Jaminan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, termasuk untuk melakukan segala hal sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan tersebut, sampai Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan menentukan lain dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain untuk melaksanakan hal tersebut dan menyatakan, merubah, dan/atau menyatakan kembali ke dalam akta notaris tersendiri termasuk tetapi tidak terbatas pada pengikatan jaminan/aset berdasarkan Daftar Jaminan Fasilitas Sindikasi.

Sekilas mengenai PTGolden Energy Mines, TbK.

PT Golden Energy Mines TbK (‘Perseroan), berdiri pada tanggal 13 Mei 1997, merupakan induk dari 21 anak perusahaan yang 15 diantara nya dalam bidang pertambangan batubara melalui Perusahaannya dan perdagangan hasil tambang Serta perdagangan lainnya dengan nilai kalori berkisar 2900 hingga 6600 (gross as received).

Perseroan memiliki hak penambangan atas konsesi area di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah dengan luas area 66.204 ha serta total sumber daya dan cadangan sekitar 2,92 miliar ton dan 0,99 miliar ton. Pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2023, Perseroan mencatat produksi 20,4 juta ton batubara dan penjualan 20,2 juta ton batubara serta mencatat laba tahun berjalan senilai 0SD 340 juta dan penjualan bersih sernilai USD 1443 juta.

Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan merupakan anak perusahaan dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DS0), yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan susunan pemegang saham Perseroan terdiri dari 51% DSS, 30%% PT. Radhika Jananta Raya, anak perusahaan PT. ABM Investarma Tbk, 7% Golden Energy and Resources, Ltd, dan 12% masyarakat sesuai dengan Daftar Permegang Saham per 30 September 2023.(**).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *