JAKARTA | JacindoNews – Para Korban Asuransi Wanartha masih terus mengcari keberadaan dari Ketiga orang merupakan tersangka dalam kasus gagal bayar Asuransi WanaArtha yang saat ini dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sudah dikeluarkan red notice. Mereka (Pemilik Asuransi WanaArtha) adalah Evelina Larasati Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka. Rezanantha merupakan putra dari Evelina dan Manfred.

Evelina merupakan tokoh kunci perusahaan dan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Wanaartha Life sejak tahun 1999, sebelum akhirnya sejak Maret 2011 ditunjuk sebagai Presiden Komisaris Wanaartha Life.

Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life Johanes Buntoro Fistanio sangat terkejut ketika mendengar kabar dari salah satu korban nasàbah Asuransi WanaArtha yang berada Amerika tepatnya di Los Angeles Beverly Hills, lewat tayangan video yang berdurasi 3.21 menit di channel Youtobe @PP Korban Wal yang dalam video itu terlihat ada dua orang di dalam mobil yang sedang mencari keberadaan dari rumah tinggal dari Evelina (salah satu DPO dari pemilik Asuransi WanaArtha) tetapi sayang ketika mereka sudah ketemu lokasi tempat di mana Evelina tinggal mereka tidak perbolehkan masuk oleh security dalam komplek perumahan Beverly Hills tersebut atas perintah sang pemilik rumah (Evelina)

Klik video ini untuk melihat lebih lanjut tayangan videonya :

“Saya sangat terkejut mendengar kabar yang luar biasa dari perburuan kami terhadap buronan Asuransi WanaArtha yang menghasilkan buah manis karena kami telah menemukan dari keberadaan Owner Asuransi WanaArtha di Amerika”, ujar Johanes lewat presslist yang dikirim ke redaksi, Rabu(11/10/2023).

Yang menjadi Pertanyaan Saya ‘Kok Kenapa Pemerintah segede Bagong powernya tidak bisa menemukan dan menangkap Buronan yang menggelapkan Uang Premi Masyarkat dengan nilai yang sangat Besar yaitu Rp 15,9 Trilliun, Dimana Peran OJK dengan super power yang di berikan wewenang oleh Presiden. Sungguh Pil Pahit yang kami rasakan saat ini Seharusnya Pemerintah bergerak lebih cepat dan bertindak lebih akurat daripada Rakyat kecil yang bermodalkan Sendal jepit . Mau taruh dimana Wajah Indonesia ?,” tegas Johanes.

Johanes berharap jika kedepannya untuk calon-calon Presiden dan wakil Presiden yang baru nantinya bisa lebih memperhatikan dan perduli kepada rakyat kecil yang menjadi konsumen jasa keuangan yang sudah puluhan juta orang menjadi korban dari kejahatan krah putih.Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa telah membukakan banyak jalan walaupun kami para korban Asuransi WanaArtha hanya bermodalkan sandal jepit tetapi kami tetap bersemangat untuk memperjuangkan hak kami sebagai Pemegang Polis (PP) dan juga sebagai masyarakat dari bangsa ini, tutur Johanes

Untuk diketahui pada saat ini sebanyak 504 korban Asuransi WanaArtha sedang melayangkan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomer perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dan pihak yang tergugat adalaj Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan Wanaartha Life.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *