YOGYAKARTA | Jacindonews – DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan tekad untuk mempertahankan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat di Indonesia. Ini merupakan salah satu program ‎yang akan dikerjakan pada tahun berikutnya.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat di Jakarta, alda hari Jumat (20/10/2023), menjelaskan bahwa ‎pihaknya menetapkan upaya mewujudkan Peradi sebagai Single Bar tersebut dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Jakarta Barat. Pasalnya, masih terjadi kontradiksi antara “de jure” dan “de facto”.

“RAC Tahun 2023 DPC Peradi Jakarta Barat kali ini bertajuk Peran Organisasi Dalam ‎Meningkatkan Kualitas Advokat Peradi dalam Wadah Tunggal (Single Bar)”, lanjut Asido, dihelat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari (13-15 Oktober 2023).

RAC DPC Peradi Jakarta Barat 13-15 Oktober 2023 di Yogyakarta.

Asido menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan RAC tersebut di Yogyakarta ‎untuk menjalin soliditas dengan DPC Peradi lainnya dalam memperjuangkan implementasi Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi profesi advokat sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

‎“Pentingnya solidaritas antar-DPC Peradi di seluruh Indonesia untuk mempertahankan wadah tunggal organisasi advokat. Oleh karena itu, DPC Peradi Jakarta Barat memutuskan untuk menyelenggarakan acara RAC di wilayah DI Yogyakarta, ” katanya.

Asido menyampaikan, keputusan Rapat Pleno tersebut sebagai satu langkah dalam rangka bersinergi dan menjalin kebersamaan dengan DPC-DPC Peradi dalam semangat wadah tunggal (single bar) Peradi.‎

Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto, mewakili Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi, dimana Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., yang berhalangan hadir menyampaikan kekagumannya kepada DPC Peradi Jakbar yang merupakan salah satu DPC Peradi terbesar ‎dan paling aktif.

Dwi (demikian Dwiyanto karib disapa) menyampaikan itu karena pihaknya melihat ada 71 laporan kegiatan bermanfaat yang dilakukan DPC Peradi Jakbar dalam waktu setahun, yakni 2022–2023. Berbagai kegiatan tersebut mulai dari kegiatan sosial, pendidikan lanjutan advokat, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan sebagainya.

Ketua Panitia acara RAC DPC Peradi Jakarta Barat, Fortuna Alvariza, menjelaskan bahwa selain Rapat dan Acara Ramah Tamah, rombongan peserta RAC DPC Jakarta Barat juga melakukan tour bersama, antara lain berkunjung ke Candi Prambanan serta Lost World Castle di Kaliurang.

Adapun RAC tersebut diikuti sebanyak 160 peserta terdiri dari anggota dan pengurus DPC Peradi Jakarta Barat. Bahkan, sejumlah perwakilan dari DPC-DPC Peradi di wilayah Yogkayarta pun ikut terlibat dalam berbagai kegiatan menarik yang dapat meningkatkan kekompakan dan keakraban antaranggota dan pengurus DPC Peradi Jakbar serta dengan DPC-DPC Peradi di wilayah Yogyakarta.

Selain Dwi, acara tersebut juga dihadiri tamu undangan lainnya, termasuk ketua-ketua DPC di wilayah Provinsi DIY, yakni Ketua DPC Peradi Yogyakarta, Ariyanto; Ketua DPC Peradi Sleman, Hariyanto; Ketua DPC Peradi Bantul, M. Fadly; Ketua DPC Wates, Detkri Badiron; dan Ketua DPC Peradi Wonosari,‎ H. Kokok Sudan Sugijarto.‎

‎Fortuna menjelaskan, DPC Peradi Jakbar adalah salah satu DPC dari organisasi profesi advokat Peradi. Sebagai salah satu cabang Peradi di Indonesia, DPC Peradi Jakarta Barat sudah berkiprah di berbagai bidang terkait dengan profesi advokat, serta memegang peranan penting dan konsisten mempertahankan dan memperjuangkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) profesi advokat berdasarkan UU Advokat.

Lebih dari 2 ribu anggota DPC Peradi Jakbar merupakan advokat-advokat yang banyak dikenal berkualitas dan mumpuni di berbagai bidang hukum. Tokoh-tokoh penting yang pernah dan tergabung dalam advokat DPC Peradi Jakarta Barat, antara lain Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM. ; Dr. Julius Rizaldi S.H., MH.; Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., dan masih banyak lagi.

Saat ini, DPC Peradi Jakbar dipimpin oleh Suhendra Asido Hutabarat, S.H. SE, MM. M.H., yang terpilih menjadi ketua masa bakti 2021–2026. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *