JAKARTA | Jacindonews – Setelah penetapan Daftar Calon Tetap Legislatif oleh KPU, maka DPD Partai Hanura DKI Jakarta mengadakan syukuran dengan mengadakan Malam Launching Penetapan Nomor Urut Caleg Partai Hanura DKI Jakarta diadakan pada hari Minggu Malam (05/11/2023), bertempat di kantor DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Jalan Proklamasi 81, Jakarta Pusat.

Setelah penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT untuk tingkat Provinsi DKI Jakarta oleh KPUD DKI Jakarta, maka para calon legislatif (caleg) sudah mempersiapkan diri untuk meraih suara dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Djafar Badjeber, Sekretaris Daerah DPD Partai Hanura DKI Jakarta Peronata Taufik, Bendahara DPD Partai Hanura DKI Jakarta Lestari Manurung, Ketua Bappilu DPD Partai Hanura DKI Kol. (Purn). TNI. Sumadi dan para calon legislatif dari tingkat DPR RI dan DPRD DKI Jakarta yang berada di wilayah DPD Partai Hanura DKI Jakarta.

Dalam sambutan nya, Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber mengatakan bahwa para caleg Partai Hanura harus mempersiapkan diri untuk dapat meraih suara dan menang dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Pemilu adalah mengawali agenda politik nasional yang harus dikawal seluruh elemen bangsa. Pemilu adalah sebagai pelaksanaan demokrasi yang harus kita junjung bersama kualitasnya.”

Saat memberikan secara simbolis nomor urut caleg di salah satu Dapil dari Jakarta Barat.

“Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh penyelenggaranya. Makin baik pelaksanaannya makin bermutu demokrasinya. Setelah pemilu legislatif dan pilpres berjalan baik, maka selanjutnya sang pemenang pilpres akan melaksanakan agenda politik yang pernah mereka janjikan saat kampanye.”

Djafar Badjeber menambahkan,”Kemudian bagi calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta harus memperbanyak menguasai berbagai peraturan perundanga, yaitu Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU 15 tahun 2004 tentang BPK, UU tentang Daerah Khusus Ibukota Negara RI, dan Peraturan Pemerintah lainnya, termasuk memahami tentang Tata Tertib DPRD DKI.”

“Sebagai Anggota DPRD nantinya saudara wajib proaktif, peka dengan aspirasi rakyat, bangun hubungan harmonis dengan rakyat, dan lebih khusus jangan sakiti hati rakyat. Kedepankan hati nurani, dan jangan sekali-kali melakukan korupsi sebab perbuatan korupsi sudah menjadi bahaya laten yang bisa merusak tatanan kita berbangsa dan bernegara, ” ujar Djafar Badjeber menyemangati para caleg Partai Hanura di tingkat Nasional dan DKI Jakarta.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *