JAKARTA | JacindoNews – Ratusan nasabah korban Asuransi WanaArtha Life kembali menghadiri sidang Class Action dengan nomer perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023).Seusai sidang class action Eron Emanuel Firmansyah salah satu korban nasabah dan beberapa korban nasabah PT WanaArta Life (WAL) menghampir Ketua Tim Likuidasi (TL) PT Asuransi WanaArtha Life Harvardy Muhammad Iqbal, S.H., M.H untuk mempertanyakan kehadiran TL dalam persidangan ;”Apakah Bapak hari ini hadir ke sidang untuk mewakili dari pihak tergugat PT WAL?”.Harvardy pun menjelaskan kepada para nasabah sebagai posisi apa dia hadir ke sidang tersebut ;”Saya hari ini datang ke sidang Class Action sebagai Team Likuidasi PT WAL, kenapa pihak tergugat WanaArtha diwakili oleh kami karena pada saat ini perusahaan dalam keadaan likuidasi”,jelasnya.”Yang kita gugat adalah pihak PT WAL sedangkan Bpk Harvardy sendiri pada saat saya bertanya apakah bapak mewakili dari pihak PT WAL dan beliau menjawab tidak karena saya hadir mewakili pihak TL”, ujar Eron yang ditemui oleh awak media seusai berbicara dengan ketua TL Asuransi WanaArtha LifeTadi saya juga bertanya kepada Harvardy selaku ketua TL ;”Apakah setujuh jika buronan owner PT WAL itu dari Amerika di pulangkan ke Indonesia kemudian di laporkan sesuai dengan prosedur dan kemudian meminta pertanggung jawaban dari pemerintah”, kata Eron.Saya dan para nasabah lain ini sudah menunggu selama empat tahun untuk bisa mendapatkan hak kami kembali dan seharusnya pemerintah bisa bergerak dengan cepat tanpa harus saling lempar tugas siapa yang mengerjakaannyaKami menginginkan buronan Owner PT WAL dari Amerika di kembalikan ke Indonesia dan dimana keadilan untuk kita para nasabah yang sudah menunggu untuk bisa segera mendapatkan uang kami kembali, tegas Eron.Erron berharap ;” Marilah kita sama-sama bergandengan tangan untuk kita ungkap kebenaran ini, demi mendapatkan keadilan”Disisi lain, Ketua Aliansi Korban WanaArtha, Johanes Buntoro Fistanio mengatakan;”Seharusnya TL bisa mengsupport para pemegang polis dan kami berharap untuk OJK, Kepolisian, Kementerian Keuangan, Interpol bisa saling bersatu untuk menangkap buronan owner PT WAL dikembalikan ke Indonesia, jadi cepat terungkap titik dari permasalahan PT WAL di mana sebenarnya?”,ujar JohanesJika owner PT WAL tidak bermasalah, nantinya akan terungkap di dalam pengadilan dan kemudian di bebaskan tetapi jika bersalah harus di proses secara hukum, tutur Johanes

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *