JAKARTA, JNews – DPR telah mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (05/12/2023).

Dimana didalam RUU tersebut bahwa gubernur DKJ ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Hal tersebut tersebut memantik banyak protes dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah dari aktivis kritis kelahiran tanah Betawi Jalih Pitoeng. Dirinya sangat mengharapkan agar wakil-wakil rakyat yang ada diparlemen untuk menolak soal gubernur DKJ ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

“Jangan lah kita dipaksa untuk menjadi bangsa pelupa bahkan menjadi bangsa yang durhaka” ungkap Jalih Pitoeng saat ditemui di Jakarta, Rabu (06/12/2023).

“Karena Jakarta merupakan kota atau provinsi yang secara historis telah memberi andil besar dalam pristiwa Proklamasi kKemerdekaan Republik Indonesia” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Justru seharusnya ketika ibukota dipindah, pemerintah dan DPR melakukan hal yang apresiatif terhadap Jakarta yang tak lagi menjadi ibukota negara” sambung nya.

“Sebagai penghargaan terhadap Jakarta atas kemerdekaan dan pembangunan, mestinya pemerintah memberi keistimewaan dan kekhususan terhadap Jakarta yaitu gubernur DKJ dipimpin oleh Anak Betawi selaku putra daerah” pinta Jalih Pitoeng tegas.

Selain Jalih Pitoeng, ketua umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano Ahmad juga menolak RUU Derah Khusus Jakarra (DKJ) yang mengatur bahwa gubernur Jakarta ditunjuk dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

Karena menurut Riano hal tersebut sangat mencederai demokrasi dan amanat reformasi.

Sementara ketua umum Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya FBR belum menyatakan sikap setuju atau menolak soal usulan gubernur ditunjuk oleh presiden. Menurutnya RUU tersebut baru sebatas draf dan bisa saja akan berubah dalam proses pembahasannya.

“Sebab dalam pembahasan RUU menjadi Undang-Undang, DPR pun nantinya akan meminta masukan-masukan dari masyarakat terkait persoalan tersebut. Oleh karena itu, saya tidak bisa mengatakan setuju atau menolak” kata ketua umum FBR tersebut.

Sementara ketua umum Gerakan Pemuda Islam (GEMUIS) Betawi Syech Mujahidin Djenar mengungkapkan kekecewaan tersebut dalam pesan singkatnya disalah satu media sosial.

“Haram mencoblos Caleg Parpol yang mendukung usulan gubernur Jakarta di angkat oleh presiden” ungkap Mujahidin dalam pesan tertulisnya.

“Kalau gubernur Jakarta diangkat oleh presiden sama saja menghilangkan hak rakyat Jakarta untuk memilih kepala daerah nya di Pilkada Jakarta” tegasnya.

Diketahui usulan RUU tersebut diterima oleh semua partai yang ada di Senayan kecuali PKS.

Masih menurut Jalih Pitoeng, bahwa pemerintah dan DPR harus peka terhadap reaksi masyarakat khususnya masyarakat Jakarta.

“Pemerintah dan DPR harus peka terhadap reaksi masyarakat Jakarta. Khususnya masyarakat Betawi” kata Jalih Pitoeng.

“Apalagi DPR yang katanya wakil rakyat. Bisa kagak dipilih tuh partai jika mengabaikan reaksi, usulan, pendapat, kritikan dan masukan dari rakyat” pungkas Jalih Pitoeng.

*(LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *