JAKARTA | JacindoNews – Kelanjutan dari Kasus gagal bayar Nasabah Asuransi WanaArtha Life (WAL) sampai saat ini sudah 4 tahun sejak Maret 2020. Namun penanganan kasus ini seperti lambat. Bahkan hingga kini para pelaku yang sudah dinyatakan bersalah dan telah melewati proses hukum yang seharusnya ditahan, justru melarikan diri keluar negeri. Pelaku utama antara lain suami isteri pemilik WAL, Evalina Pietruschka, suaminya Manfred Pietruschka dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka.
Seperti diketahui bahwa keluarga Pietruschka ketika dilakukan dikunjungi oleh beberapa nasabah WAL ke Beverly Hills, Amerika Serikat, keberadaan mereka memang benar tinggal di sana, melalui keterangan oleh rekaman video dari salah satu nasabah WAL.
Para nasabah menuntut keadilan atas kerugian yang diderita oleh nasabah akibat perbuatan melarikan uang nasabah oleh pelaku Evalina Pietruschka dan keluarga.
Belum lagi sudah banyak korban, bahkan meninggal dari beberapa nasabah WAL akibat sakit, mengalami stress bahkan depresi akibat memikirkan nasib yang mereka yang dibawa kabur oleh para pelaku kejahatan asuransi serta tidak kunjung tahu nasibnya. Bahkan salah satu pengurus aliansi korban Asuransi WAL, almarhum Deddy Agustino Djaya harus kehilangan nyawanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa (19/12/2023). Oleh karena itu, aliansi nasabah korban asuransi WAL meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Melihat hal itulah, maka pada hari Senin (08/01/2024), dimulai pukul 11.00 WIB, aliansi Nasabah Korban Asuransi WanaArtha Life mengadakan aksi damai dengan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komnas HAM, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Aksi dimulai didepan PN Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di depan patung kuda Monas sebagai titik kumpul. Kemudian para delegasi perwakilan dari aliansi nasabah korban asuransi WAL mendatangi untuk bermediasi ke Komnas HAM, Kemenpolhukam dan OJK. Namun ketika sampai di OJK, rombongan ditolak oleh pihak keamanan OJK.
Adapun tuntutan yang diinginkan oleh para nasabah dalam aksi damai kali ini adalah:
1. Agar Kemenpolhukam dapat membantu dalam penyelesaian dalam hal proses hukum sampai para nasabah bisa mendapatkan kembali hak-hak mereka.
2. Tangkap dan adili para pelaku kasus penggelapan dana nasabah asuransi WanaArtha Life, antara lain, Evalina Pietruschka, Manfred Pietruschka, Rezanantha Fadil Pietruschka, Yanes sebagai Dirut dan Daniel Halim sebagai Direktur keuangan dalam kasus WanaArtha Life.
3. Nasabah meminta Komnas HAM RI mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus WanaArtha Life.
4. Para nasabah meminta pihak OJK untuk melakukan desakan kepada pihak WanaArtha Life agar mengembalikan dana nasabah WanaArtha Life.
Aksi damai berlangsung tertib dan kooperatif dengan pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian. (JN).