JAKARTA | Jacindonews – Minggu (14/04/2024). “Keputusan Panglima TNI menyatakan kembali kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat. OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963. Selama ini kelompok bersenjata Papua terus melakukan aksi separatis, teror hingga pembunuhan. Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum,” ujar ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet di Jakarta, Sabtu (13/04/2024).
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kelompok bersenjata yang menuntut Papua merdeka sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Penyebutan OPM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024, dengan alasan kelompok bersenjata di Papua menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM, ” jelasnya.
“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia,” tegas Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga perlu terus membangun dialog dengan pemerintah daerah para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dialog dilakukan untuk menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai. (Ril/).