JAKARTA | Jacindonews – Dibulan April, tepatnya hari Jumat (19/04/2024), bertempat Kampus Kijang Universitas Bina Nusantara (Binus), Kemanggisan, Jakarta Barat, digelar kembali Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke X (Sepuluh).
Kelas PKPA diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat bekerjasama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus).
Kelas PKPA Angkatan ke X yang diselenggarakan di Kampus Binus diselenggarakan dari tanggal 19 April hingga 05 Mei 2024. Jumlah peserta yang mengikuti kelas PKPA untuk Angkatan ke X (sepuluh) sebanyak 287 peserta (online dan offline).
Hadir dalam pembukaan kelas PKPA Angkatan ke X ini antara lain Prof. DR. Shidarta, SH, MH.(Guru Besar Filsafat Hukum Universitas Binus), H. Sutrisno, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum DPN Peradi), Prof.Dr. Syahlan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau), Dr. Suhendra Asido Hutabarat, SH, SE, MM, MH.(Ketua DPC Peradi Jakarta Barat)., Nurkholis Cahyasa, S.H., M.H. (Ketua 1 DPC Peradi Jakarta Barat), Herry Suherman, S.H.(Sekretaris DPC Peradi Jakarta Barat), pengurus dan panitia PKPA dari DPC Peradi Jakarta Barat.
Genesius Anugerah, SH., Ketua panitia PKPA untuk Universitas Binus dalam kata sambutan mengatakan peserta yang ikut dalam kelas PKPA pada angkatan ke X saat ini sejumlah 287 peserta. Genesius juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga terselenggaranya kelas PKPA Angkatan X di kampus Binus.”Kami berharap para peserta bisa serius dan menyelesaikan kelas dari PKPA ini. Semoga kedepannya bisa lulus dan akhirnya menjadi rekan sejawat sebagai sesama advokat, ” pungkas Genesius.
Sedangkan ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, SH, SE, MM, MH., mengatakan bahwa profesi advokat adalah officium nobile. “Profesi Advokat juga harus memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai pencari keadilan. Kepada seluruh peserta PKPA, saya tidak menyangka jumlah peserta sangat antusias sebanyak 287 peserta. Hal inj karena melihat bahwa penyelenggara yaitu DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M merupakan Organisasi Advokat yang diakui sesuai undang-undang Advokat (single bar). Kita harus menjadi Advokat yang skill full dan juga kalian sudah memilih di tempat yang benar dalam memilih penyelenggara kelas PKPA yang benar, yaitu Peradi. Saya ucapkan juga terima kasih juga kerjasama dengan Universitas Binus yang sudah bekerjasama menyelenggarakan Kelas PKPA, ” ujarnya.
Raymond Godwin, S.Psi., M.Si, sebagai perwakilan dari Universitas Binus mengucapkan terimakasih tas terselenggara nya kelas PKPA di Kampus Binus untuk angkatan ke X. “Memecahkan rekor sebelumnya, bahwa peserta PKPA angkatan ke X mencapai 287 peserta. Semoga para peserta dapat menerima ilmu hukum. Selamat menjalankan kelas ini dan sukses selalu bagi panitia penyelenggara kelas PKPA Angkatan X kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Binus, ” katanya.
Sedangkan kata sambutan terakhir, wakil ketua umum DPN Peradi, H. Sutrisno, S.H., M.H. ungkapkan berterima kasih atas terselenggara nya kelas PKPA Angkatan ke X. “Saya bangga antusiasme peserta hingga mencapai 287 peserta. Sejak UU Advokat no. 18 tahun 2003 diresmikan, Peradi ditunjuk sebagai satu-satunya Organisasi Advokat. Tujuan nya adalah dengan satu-satunya organisasi Advokat, kualitas dari profesi Advokat terus dijaga. Peradi sebagai single bar, akan terus menjaga dan bertanggung jawab moral atas kualitas Advokat. Dengan jumlah peserta PKPA yang saat ini yang diadakan oleh DPN Peradi, menunjukkan bahwa keputusan yang tepat karena memilih organisasi Advokat yang sesuai dengan undang-undang Advokat. Selamat kepada peserta kelas PKPA. Saya sangat berharap agar semuanya bisa selesai mengikuti kelas PKPA dan lulus UPA hingga akhirnya disumpah sebagai Advokat. Dengan mengucapkan Bismillah, saya mewakili DPN Peradi, membuka kelas PKPA untuk angkatan ke X yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Binus,” ujar Sutrisno membuka kelas PKPA Angkatan ke X yang diselenggarakan dari tanggal 19 April hingga 05 Mei 2024. (JN).