JAKARTA | JacindoNews – Jum’at (03/05/2024), pukul 14.00 WIB, bertempat di Amar Dining, Jl. Kemang Raya, Jakarta Selatan, diadakan acara talk show dan diskusi yang diadakan oleh Forum Diskusi Muda (FODIM).
Tema dalam acara tersebut Evolusi Hak Pekerja di Era Digitalisasi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan – Omnibus Law.”
Perkembangan era digital terus menunjukan laju percepatannya dalam mengubah aspek dan tatanan kehidupan. Forum Diskusi Muda (FODIM) terinisiasi untuk melihat berbagi perspektif unsur, mengkaji tuntas dan mencari konklusi atas Evolusi Hak Pekerja.
Narasumber dalam acara talkshow antara lain : Saifullah Rasmin.,S.Ag – Dewan Pakar DPP Forum Diskusi Muda (FODIM), Iqnal Shalat Sukma W.,S.T.,M.Kom (Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo), Rachmat Anggara (CEO Qasir.id), Herber Simbolon, S.E., S.T., M.Sc (Kadin DKI Jakarta), I Gde Sandra (Perwakilan Partai Buruh).
Dalam sambutannya, Saifullah Rasmin.,S.Ag dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa FODIM (Forum Diskusi Muda) dengan tema “Evolusi Hak Pekerja di Era Digitalisasi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan – Omnibus Law”.
“Kami mewakili FODIM, bisa mewakili generasi muda untuk mengkritisi masalah yang berkembang saat ini, ” ujarnya.
Rescky Noereal Roma.,SST.,Par mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara forum diskusi tersebut. “Forum ini merupakan diskusi para generasi muda untuk membahas dan berdiskusi mengenai masalah yang sedang terjadi di masyarakat. Juga diharapkan bisa mendapatkan solusi dari forum diskusi ini, ” pungkasnya.
Dalam paparan di talk show tersebut, Heber Simbolon, S.E., S.T., M. Sc., mewakili Kadin DKI Jakarta menjelaskan bahwa efek dari Omnibus Law, tentunya ada beban tersendiri juga.”Buruh adalah mitra dengan para pengusaha. Saya berharap, kita ingin agar pemerintah menjaga dari inflasi. Kami juga tidak mau mengorbankan para pekerja. Kami akan terus memperjuangkan hal tersebut. Peran Kadin DKI Jakarta tidak hanya memberikan kesejahteraan, juga diperlukan pembinaan baik di pendidikan, skill dan attitude. Pekerja harus bergandengan tangan dengan para pengusaha. Di era digital ini memang akan banyak kehilangan pekerja bagi para buruh. Kami berharap para buruh tingkat kan skill, pendidikan dan attitude, ” ungkapan nya.
“Kadin Jakarta tetap komitmen untuk memajukan dan kesejahteraan upah untuk buruh dan pekerja. Juga kita memberikan program pelatihan kepada pekerja dan membuat forum diskusi untuk menyelesaikan masalah mengenai perburuhan. Membangun ekosistem pembangunan pekerjaan dan pendidikan, ” pungkas Herber.
Ketika ditanya mengenai impact dari kebijakan pemerintah mengenai Daerah Khusus Jakarta. Adanya dilema dalam perubahan data kependudukan. Tentunya bisa mempengaruhi dalam dunia usaha. Namun Herber Simbolon mengatakan harus dapat dihadapi dengan berbagai strategi usaha dalam menjalankan ekonomi berkelanjutan.
I Gde Sandra mewakili dari Partai Buruh menjelaskan bahwa partai Buruh berdiri karena adanya Undang-Undang OmniBus Law. “Kami terdiri dari beberapa organisasi Buruh yang membela kepentingan Buruh. Dengan bergabung nya beberapa organisasi ini sehingga terbentuk Partai Buruh, kami berjuang dan bisa tampil di politik Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan Buruh, ” pungkasnya.
I Gde Sandra menyingkap, penyerapan tenaga kerja seharusnya pertumbuhan ekonomi harus naik, namun kenyataan nya masih belum signifikan. Sedangkan ditanya mengenai adakah peran kedepannya partai Buruh di IKN, I Gde mengatakan, ” Kami akan terus berjuang dan sudah dipersiapkan kader partai Buruh dalam memperjuangkan kepentingan dan suara para Buruh di wilayah IKN, ” ujarnya.
Ketua DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo, “Bahwa adanya kemajuan teknologi yang menggantikan kerja manusia, pengusaha wajib memberikan transfer informasi mengenai pendayagunaan teknologi. Harus ada memanusiakan pekerja. Kadin jika diajak bisa membuka dan kesempatan kepada para pekerja dan buruh dalam melanjutkan pekerjaan.
Buruh sebagai pemerhati dalam kebijakan pemerintah dan harus mengkritisi hal tersebut. Kesulitan ekonomi yang terjadi karena adanya kesenjangan gaji, antara ASN dan Buruh. Diharapkan Buruh terus berjuang. Buruh di kenaikan standar nya dengan memberikan pelatihan dan pendidikan yang lebih baik lagi agar mengembangkan diri dalam pekerjaan, ” ujar Iqnal.
Rachmat Anggara, CEO Qasir.id dan juga startup menjelaskan impact dari Omnibus Law belum begitu berdampak. “Kami lebih objektif kecenderungan bukan dengan salary, tapi lingkungan kerja. Juga flexibilitas kerja juga disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Kita juga sesuaikan cost dalam pekerjaan. Pengaturan waktu yang fleksibel inilah yang membuat kinerja semakin bertumbuh dan berkembang, ” ulasnya. (JN).