JAKARTA | JacindoNews –  Agus Butar Butar SH dan Debora Tasik S.Pd, MH merupakan bakal calon (Balon) No 1 Bupati Mamasa tahun 2024, Sulawesi Barat (Sulbar), melalui jalur perorangan atau Independen meminta kepada Ketua Bawaslu dan KPU Pusat Jakarta, Ketua Bawaslu dan KPU Provinsi Sulawasi Barat, untuk Ketua KPU Kabupaten Mamasa Sulbar bisa memberikan perpanjangan waktu pendaftaran 1X24 Jam.
.
Alasan meminta perpanjangan waktu karena di dalam pengisian data pendukung perseorangan pada Silon KPU Mamasa Sumarlin S.Ip. tersebut data-data yang begitu banyak dan waktu yang sangat sedikit sekali.
.
Ada 2 permintaan Agus dan Debora yang ditulis dalam surat permohonan perpanjangan waktu dan sudah di kirimkan kepada ketua KPU Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat pada tanggal 16 Mei 2024.
.
Isi permintaan bantuan sebagai berikut :
1. Proses peng-Apload jumlah dukungan Silon 2024 tadi malam mengalami loading cukup lama dan kami pada saat ini sedang lembur 24 jam dan sudah masuk data 65 %
2.  Untuk itu kami memohon dengan segala kerendahan hati untuk dapat di bukakan kembali aplikasi Silon dan kami berjanji 1×24 jam semua data sudah masuk.
.
Dengan segala kerendahan hati, kami mohon bantuan untuk memerintahkan Ketua KPU Kabupaten Mamasa Sulbar, untuk melakukan perpanjangan waktu 1×24 Jam, pengisian data pendukung perseorangan pada silon KPU Kabupaten Mamasa Sulbar, karena dalan sering terjadi loding komputer, pada saat pengisian data dan data juga banyak, dan waktu juga terlalu sedikit sekali,” ujar Agus lewat press list yang dikirim ke redaksi, Sabtu (18/05/24).
.
“Kami berharap, Ketua KPU Kabupaten Mamasa Sulbar Sumarlin S.Ip. Mengabulkan permohonan kami ini, guna kepentingan kami semua dalam pengisian data-data kami,” harap Agus Butar Butar. (RF)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *