JAKARTA | Jacindonews – Hadiri peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang digagas oleh aktivis reformis senior Sri Bintang Pamungkas, Jalih Pitoeng sebut Omnibuslaw adalah undang-undang Dracula yang lahir sungsang ditengah malam buta.

Acara yang dipandu oleh Mustika Sani dan dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti Laksamana TNI AL (Purn) Slamet Soebianto, Abah Sukarna, Amir Hamzah, Muslim Arbi, Jalih Pitoeng, Fahri Lubis, Padepotan Lubis, Bunda Elly Yuniarti, Bunda Fifi, Bunda Rita, Ita Pakpahan, bunda Deris serta beberapa tokoh dan aktivis lainnya berjalan penuh hikmat menjelang kumandang azan Jum’at 5 Juli 2024.

Dalam orasi pembukanya dipelataran Monumen bersejarah Tugu Proklamasi, Sri Bintang Pamungkas menjelaskan, bahwa dalam memperingati hari lahirnya UUD 1945, yang mana mirisnya, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak pernah dicabut sehingga sampai hari ini masih berlaku. Dampaknya antara lain, terbitlah amandemen Undang-undang Dasar tahun 2002 (UUD Amandemen 2002).

“Memang banyak pihak asing yang tidak suka dan tidak menginginkan RI Proklamasi 1945 ini bangkit menjadi sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat,” ungkap Sri Bintang Pamungkas, Jum’at (05/07/2024).

Lebih lanjut Sri Bintang Pamungkas menjelaskan, bahwa Undang-undang yang diamandemen pada tahun 2002 (UUD Amandemen 2002), mengakibatkan berbagai macam kekacauan, dalam pelaksanaannya lebih dari 20 tahun terakhir ini.

Menurutnya, kekacauan itulah yang dikuatirkan oleh Presiden pertama Soekarno pada waktu itu. Sehingga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lahirnya UUD 1945 asli ini, juga muncul berbagai gerakan untuk menuntut kembalinya UUD 1945 asli.

“Tinggal menunggu waktu, pertama-tama agar segala kekacauan, kerusakan akibat munculnya UUD Amandemen 2002 itu kita selesaikan dan kita menuntut agar dikembalikannya UUD 1945 asli,” Sri Bintang Pamungkas menandaskan.

Sementara Jalih Pitoeng yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan dalam orasinya bahwa banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan sebagai akibat dari lahirnya Amandemen 2002.

“Bagaimana itu undang-undang Dracula. Undang-undang yang dilahirkan tengah malam dan sungsang pula proses kelahirannya” ungkap Jalih Pitoeng, Jum’at (05/07/2024).

“Undang-undang Omnibuslaw atau Ciptakerja telah melukai anak bangsa. Khususnya saudara kita para kaum buruh” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Dan ini merupakan sebuah bukti penyimpangan dan penghianatan dari ruh perjuangan para pendiri bangsa yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945 yang asli sebagai pondasi kita dalam berbangsa dan bernegara” sambungnya.

Sebelumnya Jalih Pitoeng juga mengingatkan bahwa ditempat tersebutlah Negara Republik Indonesia dinyatakan kemerdekaannya.

“Ditempat ini, dihari yang sama bahwa 79 tahun yang silam kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Jika tidak ada hari dan tempat ini, maka kita tidak akan mengenal sebuah negara yang bernama Republik Indonesia” ungkap Jalih Pitoeng mengingatkan.

Jalih Pitoeng juga mengingatkan tentang konsensus mengenai kebangsaan melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu bertanah air satu, tumpah darah dan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.

Menurut Jalih Pitoeng, Sumpah Pemuda, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah modal dasar bangsa Indonesia dalam kelangsungan berbangsa dan bernegara yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain. Indonesia adalah sebuah bangsa yang memiliki keragaman yang lahir dari bangsa-bangsa, suku-suku, berbagai agama serta bahasa.

Selain itu, diakhir orasinya Jalih Pitoeng mengajak seluruh komponen bangsa untuk memiliki kesadaran kolektif secara nasional bahwa betapa pentingnya kembali ke UUD 1945 yang asli.

“Oleh karena itu, kami dari gerakan kembali ke UUD 1945 mengajak seluruh anak bangsa selaku pemilik kedaulatan negeri ini untuk secars bersama-sama dengan kesadaran kolektif secara nasional bahwa betap penting nya kita kembali kepada UUD 1945 yang asli” ajak Jalih Pitoeng.

“Karena para pahlawan kemerdekaan sekaligus pendiri bangsa, telah mencanangkan cita-cita luhur kemerdekaan republik Indonesia didalam batang tubuh UUD 1945 demi menuju masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur serta sejahtera” pungkas Jalih Pitoeng.(MJ).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *