JAKARTA | Jacindonews – Penutupan Kelas PKPA Angkatan XXIII yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) diselenggarakan pada hari Minggu (21/07/2024), pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower lantai 5, Slipi, Jakarta Barat.
Adapun jumlah peserta yang ikut sebanyak 201 peserta kelas hybrid, yang terdiri dari offline dan online. Tentunya terjadi peningkatan dalam jumlah peserta yang mengikuti kelas PKPA dari kelas sebelum nya.
Ketua panitia kelas PKPA Angkatan XXIII, Fortuna Alvariza, SH., MH., dalam kata sambutannya mengatakan,”Dalam penutupan kelas PKPA untuk angkatan XXIII kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dan Ubhara Jaya, hari ini kelas berjumlah 201 peserta. Saya ucapkan selamat buat rekan-rekan yang telah menyelesaikan kelas PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakarta Barat. Harapan kami, agar semua peserta nantinya akan menjadi advokat yang berkualitas ndan berintegritas, ” pungkas Fortuna.
Mewakili dari Ubhara Jaya, Brigjen Polisi (Purn) Dr.H.Syahrir Kuba, S.Sos, SIK, MM, MH. (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya), “Saat ini para peserta sudah mengikuti kelas PKPA. Melalui kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat, saya berharap peserta dapat mengembangkan diri selama mengikuti kelas PKPA sehingga menjadi Advokat yang membantu para pencari keadilan. Keterampilan hukum yang harus dimiliki diantaranya:
1. Ketrampilan menerapkan hukum yang positif dan juga pelayanan hukum kepada masyarakat.
2. Kemampuan untuk menyelesaikan masalah hukum dan menjalankan tugas advokat secara profesional.
3. Mampu menerapkan pemikiran hukum secara yuridis dalam menyelesaikan masalah hukum.”
4. Terus kembangkan diri dan belajar terus sebagai seorang Advokat yang berintegritas dan berkualitas.
5. Kemampuan mengelola dan me-manage dalam menangani Kasus hukum.
“Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang dilaksanakan oleh organisasi Advokat. PKPA memberikan bekal pengetahuan hukum, keterampilan hukum yang diterima oleh calon Advokat sehingga nantinya menjadi Advokat yang profesional. Selamat dan sukses bagi semua peserta PKPA,” pungkasnya.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MH., MM. dalam sambutannya mengatakan,”Saya ucapkan para peserta yang sudah mengikuti kelas PKPA sebanyak 201 peserta saat ini. Ini merupakan satu kepercayaan buat kami sebagai penyelenggara kelas PKPA. Kami memiliki kewajiban moral terus menerus agar tidak keliru dalam memilih kelas PKPA. Syarat menjadi advokat dibawah DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M., harus mengikuti kelas PKPA, UPA dan disumpah melalui DPN Peradi. Menjadi advokat, juga nantinya harus memberikan bantuan secara cuma-cuma atau pro Bono kepada masyarakat kurang mampu pencari keadilan. Harapan saya, basic skill penting, juga diperlukan networking sesama alumni PKPA DPC Peradi Jakarta Barat. Juga persiapkan diri agar bisa lulus dari UPA (Ujian Profesi Advokat) nantinya, ” pungkas Asido.
Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DPN PERADI, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H. dalam penutupan kelas PKPA mengatakan,”Saya ucapkan terimakasih atas terselenggaranya kelas PKPA. Juga kepada pihak Ubhara Jaya yang bekerjasama sehingga terselenggaranya PKPA. Sudah menjadi keputusan yang benar memilih kelas PKPA dan nantinya menjadi seorang Advokat. Kita memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kelas PKPA. Semua materi yang diberikan kelas PKPA berkualitas dan dibawakan oleh pemateri yang berkualitas dibidang nya. Persiapkan diri dalam UPA. Dengan ini saya mewakili DPN Peradi secara resmi ditutup,” pungkas Prof. Firmanto yang baru saja dikukuhkan sebagai Profesor dari Unisula Semarang pada 5 Juli 2024.
Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada penyelenggara kelas PKPA DPC Peradi Jakarta Barat dan Ubhara Jaya. (JN).