JAKARTA | JacindoNews – Sidang praperadilan dengan nomer perkara 76/Pid.Pra/PN.JKT.Sel. dugaan Money Politik masih berlanjut walaupun pada Senin (2/8/2024) dan Selasa (3/9/2024) kemarin sudah terlaksana.
Untuk agenda praperadilan hari ini Rabu (04/09/2024), yaitu menghadirkan saksi dan saksi ahli dari tim kuasa hukum Andi mulyati Pananrangi SE. untuk menguatkan permohonan dan gugatan mereka yang sudah disampaikan di praperadilan hari pertama.
Empat saksi dan satu saksi ahli dihadirkan oleh tim kuasa hukum Andi mulyati Pananrangi SE. di praperadilan ini. Saksi yang dihadirkan diantaranya. supri , ati dan Kebanyakan saksi bertempat di Jakarta barat.
“Hari ini ada lima saksi yang kami hadirkan diantaranya juga ada Supri dan Ati ” ujar salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Andi mulyati Pananrangi SE. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024)
Sementara saksi ahli yang dihadirkan adalah Prof.agus surono , Guru Besar hukum pidana dari Universitas Pancasila Hakim tunggal dalam praperdilan ini. (Ril/).