JAKARTA | JacindoNews – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat/ Umum (RDP/RDPU) dengan sejumlah pihak, antara lain dengan Masyarakat Korban Mafia Tanah Indonesia, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) dan Pemerintah (ATR/BPN). Rapat digelar pada Kamis 23 Januari 2025 di ruang kerja Komisi II ini dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf
.
Treeswaty Lanny Susatya atau biasa di panggil Bunda Lanny merupakan salah ketua di Srikandi DPP Rampas VIP Setia 08 sekaligussalah satu korban mafia tanah dari Kalimantan Selatan ini hadir bersama para korban mafia tanah lainnya yakni Herlambang Panggabean ( Medan ), Annie Sri Cahyani ( Tangerang Selatan), Hj. Jubaedah ( Jakarta ) dan Simon Petrick ( Tangerang Selatan) dan didampingi juga ikut hadir dalam rapat tersebut ada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) , para perwakilan Srikandi DPP Rampas VIP Setia 08, Sahabat Prabowo, Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah
.
Bunda Lanny dirinya merasa senang dan merasa punya harapan baru untuk pekara permasalahan tanahnya yang di perbuat oleh mafia tanah dan harus menderita selama 11 tahun karena tanah miliknya di ambil oleh oknum
.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR RI terkhusus Komisi 2 yang telah mengundang kami para korban mafia tanah dan mudah -mudahan dengan RDP ini segala permasalahan kami bisa segera terselesaikan”, ujar Bunda Lanny di halaman DPR RI,Jakarta,Kamis(23/01)
.
Pada hari ini kami dari korban-korban mafia tanah sudah membawa 5 perwakilan kasus yang umumnya terkait permasalahan pertanahaan di daerahnya masing-masing, kata Bunda Lanny
.
Kami para korban sudah kemana-mana tetapi semua jalannya buntu sehingga bisa membuat tanah saya menjadi hilang dari peta nasional dan bahkan kami dijadikan tersangka karena akibat kesalahan oknum, jelas Lanny
.
Semua permasalahan terjadi karena ini adanya jaringan -jaringan oknum yang diduga bermain mulai dari di aparat penegak hukumnya walaupun kami mempunyai data yang sudah tercatat dan terdaftar secara sah tetapi hak kami bisa hilang begitu saja
.
Berapa tahun yang lalu kami sudah pernah RDP tetapi kami harap kali ini pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, para mafia bisa cepat ditindak habis dan di penjarakan, ucap Bunda Lanny
.
Bunda Lanny dan 4 korban mafia tanah lainnya berharap dengan adanya RDP ini , tanah miliknya bisa dikembalikan ke peta nasional dan menjadi hak-hak para korban bisa di kembalikan kepada pemiliknya yang sah
.
Disisi lain , Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) Maret Samuel Sueken mengatakanKenapa masyarakat yang jalan permasalahan yang tak kunjung selesai harus datang ke gedung DPR RI
.
“Kita tahu banyak pekara-pekara kasus yang tidak kunjung selesai karena banyak dari proses-proses hukum yang lain dan aparat hukum yang lain telah menjadi buntu sehingga salah satu jalan terakhri kita adalah mengkomunikasi dengan pihak DPR RI”, ungkap Maret
.
“Mudah-mudahan yang telah kita komunikasikan dengan pihak DPR RI khususnya komisi 2 bisa benar-benar menyelesaikan permasalahan mafia tanah ini secara tuntas dan adil”, ucap Maret
.
Kita yang hari ini hadir dari korban-korban mafia tanah ini tidak meminta lebih dari apa yang sudah menjadi hak mereka, tetapi hanya meminta apa yang sudah menjadi hak mereka sehingga lembaga-lembaga tinggi negara bisa peka / lebih memperihatikan pada permasalahan para korban ini, kata Maret
.
Jangan sampai ada lagi permasalahan adanya sertifikat yang tumpang tindih dan atau ada masalah yang saat ini sedang viral bahwanya pantai bisa di pagar dan munculnya HGB siluman disana, tutur Maret
.
Bunda Lanny dan 4 korban mafia tanah lainnya berharap dengan adanya RDP ini , tanah miliknya bisa dikembalikan ke peta nasional dan menjadi hak-hak para korban bisa di kembalikan kepada pemiliknya yang sah. (RK)