JAKARTA | JacindoNews – Minggu (02/02/2025) Sungguh miris, ditengah pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto yang dinilai kinerjanya selama 100 hari masa pemerintahan memuaskan masyarakat Indonesia, dicoreng oleh statemen dari salah satu pembantu nya, Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dalam suatu acara, Yandri Susanto mengatakan terhadap Insan Pers yang kepada wartawan dengan sebutan ” Wartawan Bodrex ”.
Jayanu Nyunting, sebagai Pemred JacindoNews dan Ketua Yayasan Mabes TNI POLRI melihat hal tersebut angkat bicara. “Pernyataan ini seperti men-generalisasi bahwa wartawan itu semuanya bodrex, apalagi tidak spesifik ditujukan kesiapa,” ujarnya.
“Dalam hal ini, seharusnya beliau (Mendes) menggunakan kata “diduga” atau “ada oknum”, bukan sembarangan main ber statemen seperti itu. Kita tahu, sebagai insan pers dan wartawan, kita dalam membuat berita harus menggunakan kaidah 5 W 1 H, belum lagi fakta dan data kongkrit, belum lagi kalau berita masalah hukum, kita wartawan dalam menulis berita menggunakan kata diduga, bukan asumsi semata saja, ” pungkasnya.
Jayanu mengatakan bahwa pernyataan Mendes tersebut sangat menyinggung perasaan semua insan wartawan yang merupakan sebagai profesi dengan legalitasnya sah dan juga dalam melakukan tugas jurnalistik nya, tentunya disertai dengan keterangan bahwa medianya memiliki ijin perusahaan pers berupa PT yang dikeluarkan oleh negara, yaitu dari kemenkumham.
“Ingat, Presiden pertama kita Soekarno mengatakan bahwa Wartawan atau jurnalis adalah salah satu ujung tombak dalam sejarah bangsa sehingga Indonesia bisa merdeka dan bisa berdiri. Jurnalis merupakan salah satu dari pilar demokrasi bangsa Indonesia. Selain itu Pers juga merupakan social control di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Wartawan atau jurnalis juga menjadi ujung tombak membela bangsa kita jika diserang pemberitaan miring dari pers asing. Jadi hargailah kami sebagai insan wartawan, ” ujarnya.
Jayanu berharap, agar Mendes dengan logowo meminta maaf kepada insan Pers, Wartawan / jurnalis Indonesia agar jangan sembarangan ber statemen yang sepihak saja. Apalagi dalam statemen nya, Mendes menyebutkan angka yang seakan-akan wartawan dibayar sebesar angka yang disebut kan. “Sangat tidak manusiawi kalau seorang pejabat negara berkata angka, yang padahal belum ada data kongkrit dan masih berupa asumsi. Saya berharap Mendes segera berjiwa besar meminta maaf kepada jurnalis Indonesia,” pungkasnya. (jn).