JAKARTA | JacindoNews – Upaya dan rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo yang mendorong perluasan taman bermain anak di Jakarta, terutama yang mengusung konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai ruang terbuka hijau sekaligus tempat bermain tampaknya mendapat penolakan dari instansinya sendiri dalam hal ini Dinas Kesehatan Jakarta dan Jakarta Barat, yaitu terhadap lahan terbuka warga di Kebon Torong, Kelurahan Glodok.
Sebagaimana diketahui bahwa meskipun warga dilingkungan itu sendiri menolak pembangunan atas nama Puskesmas dilahan terbuka tersebut karena sangat bertolak belakang dengan fungsi dan letak lokasinya, tetapi dengan dukungan wakil rakyat yang arogan menolak keberatan warga, Ima Mahdiah, pihak Dinkes tetap memaksakan dan malah memobilitas percepatan pembangunan yang menimbulkan gangguan lingkungan warga terdampak langsung secara serius.
Padahal Gubernur Pramono justru dalam arahannya menginstruksikan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, M. Fajar Sauri, beserta timnya untuk memperbanyak pembangunan taman yang menyediakan fasilitas bermain bagi anak-anak. Menurutnya, taman tidak hanya menjadi ruang hijau, tapi juga wadah interaksi sosial yang penting bagi tumbuh kembang anak. Suatu kebijakan yang humanis sekali tapi sayangnya dinihilkan oleh Dinkesnya terkhusus di lahan RPTRA Kebon Torong ini.
Maka meskipun telah ada upaya-upaya mediasi oleh pihak Dinkes dan kontraktor bahkan telah masuk ranah Hukum di PTUN, kiranya permasalahan ini hanya tinggal menunggu waktu dimana warga terdampak akan terkena imbas sosial psikologis serius karena anak-anak dan lansia penghuni adalah pengguna paling aman dan bahagia selama lapangan ini hadir, sehingga mereka sangat memerlukan perhatian perlindungan penuh Gubernur Pramono Anung yang diawal keterpilihannya menjadi kebanggaan warga Kebon Torong ini. (**)
**Adian Radiatus