JAKARTA | JacindoNews – Indonesia Parliamentary Center (IPC) bekerjasamarjasama dengan Unika Atma Jaya Jakarta mengadakan Diskusi Media dengan tema “Mendesak Peran DPR Atas Ketimpangan Kebijakan Nationally Determined Contribution di Pusat dan Daerah.”
Acara diselenggarakan pada hari Selasa (23/09/2025), pukul 12.00 WIB hingga selesai di Gedung Yustinus lantai 14, Unika Atma Jaya, Jakarta.
Sebagai narasumber dalam acara diskusi tersebut antara lain Dr. Yanti Fristikawati, S.H., M.Hum. (Akademisi Unika Atma Jaya Jakarta), Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H. (Wakil Ketua MPR RI/Komisi XIi DPR RI Fraksi PAN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M.(Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional 2019-2022)., Arif Adiputro, M. Sos (IPC).
Diskusi digelar karena melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam agenda diplomatik dimana menegaskan bagaimana Indonesia mengingkari isu global perubahan iklim di Indonesia.
Dibahas juga mengenai bagaimana isu pemerintah Indonesia mengatasi krisis iklim, dimana salah satu kebijakan nya adalah berkomitmen untuk melakukan transisi menuju 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun kedepan.
IPC sebagai pemantau kebijakan pemerintah mengenai masalah iklim di Indonesia menemukan bahwa belum menjadi prioritas didalam pengambilan keputusan yang dilakukan di parlementer, yaitu di DPR RI. Ada beberapa RUU yang dibahas oleh DPR RI yang berkaitan dengan iklim, antara lain RUU Kebumian, RUU Ketenagalistrikan, RUU EBET (Energi Baru dan Terbarukan), RUU Migas, RUU Keadilan Iklim/Pengelolaan Perubahan Iklim, Revisi RUU Kehutanan, RUU Masyarakat Adat dan masih ada beberapa lagi yang belum terlihat progress pembahasannya sampai hari ini.
Dari Diskusi Media tersebut, ada beberapa point penting yang dibuat IPC agar mendorong DPR RI memperhatikan masalah NFC tersebut, antara lain:
1. Memperkuat Fungsi Pengawasan: DPR harus proaktif menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan iklim berjalan sesuai hukum dan kepentingan rakyat.
2. Menguatkan Kerangka Regulasi: DPR perlu memperkuat kerangka regulasi melalui fungsi
legislasi.
3. Memastikan Anggaran yang Memadai: DPR perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai dan tepat sasaran untuk mendukung agenda mitigasi dan adaptasi.
4. Menjadikan Agenda Iklim Prioritas: Diperlukan komitmen politik yang lebih kuat dari para legislator untuk menjadikan agenda iklim sebagai prioritas nasional.
(Jn).