JAKARTA | JacindoNews – Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025. Kehadiran BNN dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi yang solid antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, disambut oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, beserta jajaran di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Adapun pengungkapan kasus dalam kurun waktu 10 bulan tersebut, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 51.763 tersangka. Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai 197,71 ton atau 197.712.863 gram, yang terdiri dari sabu 6,95 ton; ganja 184,64 ton; ekstasi 1.458.078 butir/ 437.423 gram; kokain 34,49 kg; heroin 6,83 kg; tembakau gorilla 1,87 ton; happy five 286.454 butir/ 85.936 gram; hashish 52 gram; ketamine 27,724 kg; happy water 39.703 gram; obat keras 11.941.665 butir /3.582.500 gram; etomidate 17.611 ml/gram (8.806 pods); THC 5.531 gram.
Capaian ini mencerminkan kerja keras dan konsistensi aparat hukum dalam menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Kepala BNN RI menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran gelap narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
“Pemberantasan narkoba merupakan syarat mutlak dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul. Kita menyadari bahwa ancaman narkoba terhadap bonus demografi, kualitas SDM, serta stabilitas sosial dan ekonomi harus ditangani dengan sangat serius. Namun demikian, narkoba juga perlu dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata persoalan kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dipenjara,” ujar Kepala BNN RI.
BNN mengapresiasi langkah strategis Bareskrim Polri dan jajarannya dalam mengungkap kasus dengan jumlah signifikan ini. Ke depan, BNN akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, sekaligus memperluas pendekatan humanis melalui program rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (Jn).