BANDUNG | JacindoNews – Hebohnya video pemberitaan yang di buat oleh media TOP Jabar melalui akun instagram @topjabar.co pada tanggal 4 November 2025 yang didalam videonya bertuliskan “Unit Tipidkor Polresta Bandung Geledah Kantor Pusat BPR KS”.

Penulisan di dalam video tersebut memancing kehebohan publik dan membuat kerugian untuk  BPR KS tersebut.

Kuasa hukum PT BPR Karyajatnika Sadaya (KS) Dr. Benny Wullur,S.H.,M.H.Kes dalam menyatakan;”Kline saya BPR KS merasakan sangat dirugikan atas video pemberitaan yang ada media sosial TOP Jabar tersebut”, ujar Benny melalui press list yang dikirim ke redaksi, Rabu(05/10/2025).

Pemberitaan TOP Jabar di. medsos Instagram.

Seperti yang kita tahu di media-media bawahnya kantor yang didatangi oleh para petugas unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bandung adalah kantor pusat BPR Kerta Raharja Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada selasa, 4 November 2025

“Dari nama kantor BPR-nya saja jelas berbeda sekali tidak sama tetapi karena dari media TOP Jabar diduga salah penulisan membuat perhatian dan salah menduga bagi para nasabah BPR KS”, jelas Benny

Benny berkata mewakili BPR KS meminta untuk media TOP Jabar segera meminta maaf dan klarifikasi di media lagi terhadap kline saya terkait dugaan salah penulisan tersebut, kami menunggu permintaan maaf tersebut 2 X 24 jam sejak berita ini terbitkan.  (Ril/).

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!