Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Besok (Senin, 10/11), bertepatan dengan hari pahlawan, para aktivis dan pejuang yang selama ini melawan Oligarki PIK-2 (Aguan & Anthony Salim) akan menggelar aksi. Aksi akan diselenggarakan di Tugu Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Antek-antek Aguan, sudah membuat framing dan narasi sesat untuk menggagalkan aksi. Dari isu penolakan tukang ojek, sekolah, masyarakat sekitar, dll.

Hanya saja setelah dilakukan penelusuran lapangan, sejumlah spanduk penolakan yang bertebaran di sekitar lokasi aksi tak ditemukan siapa pemilik dan yang bertanggungjawab. Antek Aguan, rata-rata pengecut, yang berani mengadu domba hanya dari balik layar.

Sejumlah aktivis di Serang dan Tangerang, sudah mengantisipasi hal itu. Bahkan, kalaupun terjadi penghadangan dan upaya untuk membubarkan aksi, mereka siap pasang badan untuk memastikan aksi berjalan lancar.

Sejumlah tokoh nasional juga akan membersamai. Ada Abraham Samad, Meidy Juniarto, Gufroni SH MH, Mayjen TNI Purn Soenarko, Muhammad Sa’id Didu, Andi Sahrandi, dan masih banyak lagi. Tokoh dan aktivis Banten seperti Kang Holid Miqdar, Muhammad Rizki, Iwan Darmawan, dan yang lainnya, juga akan terlibat aktif dalam aksi.

Aksi ini sendiri, adalah bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Konstitusi telah menjaminnya melalui Pasal 28 UUD 1945.

Aksi ini, adalah tindak lanjut dari tinjauan lapangan yang mendapati sejumlah pagar laut masih kokoh berdiri. Bahkan, PIK-2 telah mereklamasi sejumlah kawasan laut hingga batas pagar laut menjadi kawasan industri properti.

Sayangnya, Negara diam. Negara yang semestinya melindungi kedaulatan dan membela hak-hak tanah rakyat, hanya bisa melongo, menonton rakyatnya berjuang kepayahan.

Kedaulatan laut direnggut, tanah rakyat dirampas, sungai dan fasilitas publik diokupasi, anak bangsa diadu domba, budaya direnggut, dan segudang kemudhorotan dipertontonkan secara telanjang oleh PIK-2.

Dua isu utama yang diangkat dalam aksi ini. Yakni masalah kedaulatan Negara dan hak tanah rakyat. Keduanya, saat ini telah, sedang dan terus dirampas oleh oligarki PIK-2.

Apa yang terjadi di PIK-2 Banten, juga terjadi di sejumlah wilayah Indonesia lainnya. Dari Banten, komitmen untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan oligarki digaungkan.

Tak ada pilihan lain, rakyat harus berjuang membela nasibnya sendiri. Rakyat tak mungkin menunggu musim Pemilu, untuk mendapatkan perhatian para politisi bersuara untuk dan atas nama rakyat.

Salah satu aktivis yang berencana hadir diantaranya Jalih Pitoeng. Aktivis kelahiran tanah Betawi tersebut mengatakan bahwa aksi di hari pahlawan adalah merupakan sebuah momentum sebagai pengingat berapa penting perjuangan rakyat bagi bangsa Indonesia.

“Ini bukan sekedar memperingati hari pahlawan 10 Nopember. Tapi juga merupakan kewajiban moral dan politik sebagai anak bangsa yang merdeka,” kata Jalih Pitoeng, Minggu (09/10/2025).

“Artinya bukan hanya sekedar memperingati, tapi berpartisipasi untuk berjuang demi saudara kita yang terzolimi,” tegasnya.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh anak bangsa yang masih peduli terhadap nasib saudara kita yang tertindas untuk bisa hadir dan bergabung dalam aksi Bela Rakyat di Tugu Mauk,” ajaknya.

By Editor

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!