JAKARTA | JacindoNews – Besarnya kekuatan korupsi yang dilakukan para pemain dan sutradara pencuri uang rakyat atau uang negara sungguh membuat takjub selain keprihatinan yang sangat amat mengusik hati nurani siapapun yang merasa rakyat atau bangsa ini adalah paling berhak untuk diberikan kesejahteraan dan kemakmuran seluas-luasnya dan semudah-mudahnya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 45 melalui ketertiban penyelenggaraan dan pengelolaan Pemerintahan yang bersumber dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat secara jujur dan transparan.

Namun apa lacur, kekuatan intelektual dan kecerdasan sekelompok serta kelompok lainnya diatas rakyat biasa telah digunakan bukan untuk tujuan diatas, tetapi untuk merampas baik secara halus lewat metode legalisasi yang tidak legal dan konspirasi kejahatan antara oknum pejabat dan pengusaha serakah telah menghasilkan kumpulan penderitaan rakyat bawah yang penuh dengan air mata dan darah akibat bencana kehidupan yang ditimbulkan oleh eksploitasi Sumber Daya Alam secara tanpa ampun oleh para penjahat kerah putih ini atas nama pembangunan wilayah yang ternyata menjajah bangsa sendiri.

Maka kini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan “perang” melawan korupsi dan koruptor dan manipulator-manipulator bersama beberapa menteri Kabinet andalan dan harapan rakyat adalah janji menjadi tindakan paling mulia yang hasilnya dapat dirasakan segera dalam berbagai bentuk kemudahan penghidupan sehari-hari.

Dekorupnisasi harus menjadi putusan politik nasional melawan segala bentuk kejahatan ekonomi terhadap negara dan pemerintahan, menjadi “tagline” negara secara tindakan besar-besaran dan sistematis luar biasa.

Namun tentu saja akibat mental dan jiwa korupsi sudah menjangkau skala yang cukup luas khususnya pada banyak birokrasi maka penanganan dan penerapannya pun harus dilakukan berbasis “korupsi besar atau korupsi kecil sama saja” dalam arti harus dilaksanakan secara komprehensif dan pemahaman ini tidak melulu harus masuk ranah Pengadilan.

Korupsi adalah kejahatan besar dan berat bagi negara ketika bukan saja memanipulasi kekuasaan dan berkonspirasi mengambil kekayaan bumi, tanah dan laut tanpa diketahui Otoritas Negara sama sekali, tetapi juga sudah terkait tentang apa yang disebut “penguasa didalam penguasa” yang merujuk ke “negara dalam negara” sehingga diperlukan suatu penanganan secara “special force” dibawah presiden langsung untuk menelusuri lewat investigasi satelit dan perangkat intelejen lainnya pada titik-titik buta di seluruh tanah air terkhusus Papua, Kalimantan dan Sulawesi termasuk lautnya.

Pencanangan Dekorupnisasi ini menjadi penting apalagi bertepatan disaat masyarakat dunia memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia” pada hari esok sembilan Desember 2025, sebagai suatu tekad yang bukan saja kehendak Presiden dan Pejabat Negara yang bersih dari kontaminasi korupsi tetapi juga oleh masyarakat yang telah muak dengan para koruptor itu hampir disegala kini kekuasaan lembaga negara di pusat maupun daerah.

Presiden Prabowo yang tegak lurus terhadap pembersihan penyelenggara negara terhadap korupsi tentu saja memiliki konsekwensi dan risiko sangat besar akan perlawanan para koruptor yang terusik ini dan ironisnya adalah mereka yang terlibat kejahatan di dunia hitam pun tidak menghendaki pemimpin yang memberantas suatu kejahatan meskipun bernama korupsi. Perlawanan mereka bahkan dapat menjurus kepada pilihan “saya harus menang dan mengalahkan anda” yang ekstrimnya berarti “lebih kita sama-sama mati daripada saya dipermalukan”.

Jadi bila tekad Presiden yang sudah bulat itu dan dengan dukungan rakyat secara luas dan kuat maka tidak ada jalan mundur, “No way to return” sebab Dekorupnisasi ini taruhannya tidak lagi biasa-biasa saja apalagi sederhana, namun ini bisa kepada Indonesia bubar di tahun 2030 atau Indonesia emas di tahun 2045. (**)

**Adian Radiatus

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!