JAKARTA | JacindoNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan wajah sangat serius bahkan mungkin sedikit tegang mengendalikan emosinya saat menyatakan “lebih baik menjadi Petani” bila diminta memilih sebagai Menteri Kepolisian, dihadapan para anggota DPR Komisi Tiga, dihari senin 26 Januari 2025. Pernyataan yang menyiratkan beban perlawanan terhadap upaya Reformasi Transformasi POLRI yang tengah “digodok” Pemerintah bahkan oleh internal Polri sendiri dimana sebenarnya masalah etika moral adalah penyebab dari upaya pembenahan ini.

Terlepas dari apakah Kementerian Kepolisian itu menjadi sistem baru transformasi Reformasi birokrasi polisi yang tengah dicanangkan atau tetap sebagai Lembaga Khusus dibawah Presiden, maka aspek kedaulatan fungsi dan peranannya bagi masyarakat adalah kunci utama dari tugas Kepolisian Negara. Bukan menjadi alat pelindung kekuasaan semata-mata.

Karena tidak dapat dipungkiri bila diamati secara seksama sejak pasca Reformasi ’98 tercatat begitu banyak noda dan cacat cela terhadap rakyat oleh begitu banyak oknum-oknum Kepolisian dari berbagai strata jabatan disana. Kasus-kasus ketidak-adilan semacam itu bila dirunut catatannya tentu banyak sekali terjadi diberbagai wilayah di tanah air. Miris karena meskipun oleh oknum tapi institusi yang bagaikan “buruk rupa cermin di belah” dimata rakyat.

Misalkan kasus Kanjuruhan dengan korban yang demikian banyak atau beralih ke perbuatan tidak terpuji dilapangan lalu lintas yang kasat mata sehari-hari dimana oknum menghentikan pelanggaran pada titik yang tidak wajar terhadap aturan ganjil genap dimana kemudian bukan tilang sebagai penegakan hukum, tetapi uang “denda ditempat” adanya, bersantun bahasa. Di Jakarta dapat dilihat di jalan Gajah Mada dan Tomang sehari-hari pemandangan demikian.

Seyogianya para Perwira Tinggi dan jajaran Kepolisian yang juga tengah berupaya menata institusinya merunut reformasi transparansi dan akuntabilitas dapat turut memberi suasana sejuk dan elegan dalam proses-proses secara sistematis yang dimulai dari penataan jenjang jabatan, fungsi tugas kewenangan serta tata tertib operasional baik internal maupun external kepada masyarakat.

Polri tidak perlu defensif bahkan atraktif terkait wacana hadirnya Kementerian Kepolisian ini karena dalam peranan TNI juga ada Panglima TNI dan ada Menteri Pertahanan dan disebut Kementerian Pertahanan yang notabene menjadi jalur Presiden sebagai pengurus Negara untuk berkoordinasi dalam konteks Pertahanan negara.

Jadi bisa saja ada Kapolri dengan Markas Besarnya dan ada Menteri Kepolisian sebagai wakil Pemerintah yang menjalankan agenda “civil officer” yang terdidik dan terlatih lewat jalur kebijakan profesional dalam ruang lingkup kewilayahan dimana selama ini dikenal sebagai Polsek dan Polres serta Polda, sementara Markas Polri lebih kepada semacam FBI di Amerika yang menangani kontra intelejen, kejahatan siber juga perdagangan manusia atau obat terlarang, Brimob berada di wilayah ini.

Maka ketika Kapolri menyatakan bersiap lebih baik menjadi Petani ketimbang Menteri Kepolisian dan gak gayung bersambut oleh netizen yang sangat mendukung pernyataan ini namun dalam pandangan yang tidak sama maksud dimana mereka merasa sebaiknya memang segera saja menjadi Petani bila itu keinginannya.

Padahal maksud Kapolri Sigit Prabowo adalah Polri harus tetap mandiri dibawah Presiden dan bukan dalam struktur Kabinet berupa Kementerian, namun apapun juga kiranya perlu dipahami bahwa menjadi Polisi bahkan seandainya Menteri Kepolisian sekalipun maka disanding dengan Petani adalah “tugas” sama mulianya karena berbuat bagi kebutuhan rakyat dalam konteks masing-masing sebagaimana yang dikatakan Kapolri Listyo Sigit bahwa Polri memiliki doktrin “to serve and protect” Tata Tentrem Kerta Raharja…

** : Adian Radiatus (pengamat politik dan sosial). 

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!