JAKARTA | JacindoNews — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II hingga 30 Oktober 2026. Hasil proses ini menjadi bagian dari tahapan penetapan mitra penyelenggara sebelum lowongan magang ditayangkan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan verifikasi diperlukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pemagangan yang sesuai dengan ketentuan program dan memberikan pengalaman kerja yang relevan bagi peserta.
“Kami melakukan verifikasi terhadap perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra penyelenggara agar pelaksanaan Program Magang Nasional berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan program. Kesiapan mitra menjadi bagian penting agar kegiatan pemagangan dapat memberikan pengalaman kerja yang relevan bagi peserta,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (28/10/2026).
Pendaftaran mitra penyelenggara berlangsung pada 28 September–29 Oktober 2026, sedangkan verifikasi berlangsung pada 28 September–30 Oktober 2026. Kemnaker menjadwalkan penetapan mitra penyelenggara dan penayangan lowongan magang pada 30 Oktober 2026.
Pendaftaran dan pengecekan eligibilitas calon peserta berlangsung pada 27 Oktober–4 November 2026. Calon peserta yang memenuhi kriteria dapat melamar posisi yang tersedia pada 31 Oktober–4 November 2026 melalui portal resmi MagangHub di [https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Setelah masa pelamaran berakhir, mitra penyelenggara melakukan rekrutmen dan mengusulkan calon peserta kepada Kemnaker pada 5–11 November 2026. Kemnaker kemudian melaksanakan seleksi dan penetapan peserta pada 12–13 November 2026.
Pengumuman hasil seleksi peserta dijadwalkan pada 13 November 2026 melalui portal MagangHub. Peserta yang lolos seleksi dijadwalkan memulai pemagangan pada 16 November 2026.
Calon peserta dapat memantau portal MagangHub untuk mengetahui lowongan yang tersedia, memeriksa persyaratan, dan mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan.
(Ril/Humas Kemnaker).
