JAKARTA | Jacindonews – Dalam Rangka menyambut Dies Natalis Fakultas Hukum ke 65 dan juga Dies Natalis Universitas Kristen Indonesia atau UKI ke 70 tahun, diadakan acara Seminar Nasional dengan tema “Kitab Undang-Undang Pidana Indonesia Tahun 2023, Lagu Lama Rekaman Baru”.
Acara berlangsung pada hari Selasa(28/02/2023), pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, bertempat di Grha William Soeryadjaya, Kampus UKI, jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Acara berlangsung atas kerjasama Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dengan Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan. Acara berlangsung secara Hybrid (online dan offline).
Sebagai narasumber dalam acara Seminar ini antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., PhD., Dosen Program Studi Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia Dr. Aartje Tehupeiory, SH., MH., Kaprodi Pascasarjana Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Dr. Iwan Darmawan SH., MH., dengan Moderator acara dibawakan oleh Dr. Yuni Artha Manalu, SH., MH.
Hadir pula dalam acara Seminar Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH.,M.H., MBA., beberapa jajaran dari kepengurusan UKI, para mahasiswa dan masyarakat umum.
Dalam paparannya salah satu narasumber, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., PhD mempresentasikan materi dengan tema Membangun Paradigma Baru untuk KHUP Indonesia.”Landasan Hukum Pidana ditinjau dari tujuannya, pedoman, tindakan, keputusan Hukum untuk kasus Pidana, ” pungkasnya.
“Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan derajat manusia. Juga kita memperhatikan faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh hakim dalam memutuskan Hukum dalam kasus Pidana. Pasal 53 KUHP kewajiban hakim menegakkan hukum dan keadilan.”
“Judicial Pardon (Pemaafan Peradilan) dalam KUHP Pas lagi 54 ayat 2 juga harus menjadi pertimbangan dan memberikan hakim ruang pemaafan bagi terpidana, ” pungkasnya.
Prof. Harkristuti Harkrisnowo menerangkan materi hukum pidana yang disusun dan disesuaikan dengan KUHP Indonesia yang berlaku di Indonesia saat ini. (JM).