JAKARTA | Jacindonews – Setelah melayangkan 3 kali surat somasi kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, FDPKKB menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima jawaban atas somasi tersebut hingga tenggat waktu yang diberikan yaitu pada Senin, (17/04/2023), bahkan undangan diskusi yang direncanakan digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada hari yang sama, tidak tampak perwakilan dari pihak Menkes maupun kuasa hukumnya.

Setelah memastikan bahwa somasi yang disampaikan tidak terjawab, FDPKKB kemudian menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan oleh dr Tedy, dihadapan para perwakilan nakes dan awak media menjelang waktu berbuka puasa pada Senin, (17/04/2023) di Menteng Jakarta Pusat.

Mosi tidak percaya yang disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap FDPKKB dan disaksikan juga oleh para inisiator secara daring dan luring seperti ; DR. Dr. Iqbal Mochtar, MPH, SpOk, FRSPH, Dr. Nazrial Nazar, SpB, FINACS (K), MHKEs, Dr. Mohammad Baharuddin, SpOG, MARS, Dr. Hadiwijaya, MPH, MHKes, DR. Dr. Adib Khumaidi, SpOT, DR. Dr. Prijo Sidipratomo, SpRad (K), Muhammad Joni, SH, MH selaku kuasa hukum, Prof. DR. Dr. Sukman Tulus Putra, SpA (K), FACC, FESC, Prof. Dr. Zainal Muttaqin, SpBS (K), PhD, Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM, Prof. Dr. Meinaldi Rasmin, PhD, DR. Harif Fadillah Skep, SH, MkepMH, Muhammad Isnur, SH, MH, DR. Drg. Yanuar, DR. Ade Jubaedah, SSIT, MM, MKM, Dr. Rusdani, MKKK, Dr. Zainal Abidin, MHKes, Dra. Chusnul Mar’iyah, PhD dalam Dialog Kebangsaan dengan tema : Somasi, Sarana Penting Mempertahankan Ketahanan Bangsa.

Berikut petikan pernyataan tidak percaya terhadap Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin yang dibacakan oleh dr Tedy didampingi sejumlah tokoh penggerak FDPKKB.

Pada kesempatan hari ini Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa mengadakan diskusi kebangsaan ketahanan kesehatan bangsa pada kesempatan ini karena masing-masing pembicara sudah berbicara dan masih dikasih kesempatan bahwa pihak undangan yang kami tunggu-tunggu adalah pihak Kemenkes atau yang mewakili di mana kita sudah memberi kesempatan untuk melakukan suatu klarifikasi ternyata tidak hadir maka, pada kesempatan ini kami akan membacakan bacakan pernyataan ketidakpercayaan kepada Menteri Kesehatan
Menkes Republik Indonesia Bapak Budi Gunadi.

Para dokter yang tergabung dalam forum dokter peduli ketahanan kesehatan bangsa atau FDPKKB.

Mempertimbangkan :
1). Bahwa dalam berbagai kesempatan Menkes berulang kali menyebutkan bahwa dirinya siap berdiskusi dan siap dikoreksi seorang pejabat publik memang mestinya menganut prinsip ini dan konsisten mengimplementasikan prinsip ini dalam setiap tindakan dan kebijakannya.

2). Bahwa dalam observasi dan pengamatan kami beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang
terbuka yang berpotensi mengganggu harkat dan martabat profesi dokter serta berpotensi menghancurkan, menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dokter Indonesia kami menilai pernyataan-pernyataan tersebut tidak objektif dan tidak komprehensif dan parsial.

3). Bahwa untuk mendapat klarifikasi terhadap pernyataan Menkes dan untuk membangun sebuah communication line, kami telah mengajukan informasi dengan harapan Menkes bisa memberikan klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataannya, isi informasi meminta mencermati, menganalisis dan memilih pernyataan dan selanjutnya mengkonfirmasi apakah pernyataan tersebut tepat atau tidak mendasar. Bila ternyata pernyataannya tidak berdasar Menkes mestinya menyampaikan hal tersebut dihadapan media sebagaimana disampaikan pernyataan-pernyataan secara langsung di depan media.

4). Bahwasanya Somasi merupakan salah satu cara untuk menegakkan hak individu yang dirugikan dan sangat penting untuk menegakkan kebenaran informasi kesehatan yang diberikan. Somasi juga terkait dengan kebebasan demokrasi yang meliputi kebebasan berbicara berkumpul dan menyampaikan pendapat saya masih merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat dan tuntutan yang dilakukan secara legal dan sah hal ini menunjukkan bahwa somasi dapat menjadi sarana untuk menjaga kebebasan demokrasi dalam sebuah negara.

5). Bahwa sebagai pejabat kesehatan menjawab informasi bukan hanya merupakan kewajiban hukum tetapi juga merupakan tanggung jawab orang dan bagian nilai etika. Hal ini dikarenakan pejabat kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menjawab somasi sebagai bagian dari memberikan informasi kesehatan yang jelas, akurat, objektif kepada masyarakat.

6). Bahwa kami telah mengajukan tiga kali somasi berturut-turut dengan pemberian tenggang waktu untuk menjawab somasi tersebut. Namun hingga tenggang waktu somasi ketiga berakhir, Menkes tidak juga memberikan klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataannya yang kami
anggap berpotensi mendegradasi profesi dokter.

7). Bahwa setelah somasi kedua, Menkes menunjuk seorang kuasa hukum untuk urusan somasi ini dan mengundang untuk melakukan diskusi dengan representatif tanggal 3 Mei tahun 2023, kami tidak dapat menyetujui jadwal tersebut karena waktu masih terlalu lama Selain itu somasi merupakan sebuah proses hukum dan mestinya tidak dijawab dengan mengundang diskusi.

8). Bahwa kami telah menawarkan Menkes lewat Kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi terbuka hari ini, Senin (17/04/2023) klarifikasi hari ini diharapkan dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh anggota FDPKKB, media massa dan pihak lain yang berkepentingan, namun hingga saat ini Menkes dan Kuasa hukumnya tidak memberikan respon terkait kesempatan yang diberikan ini selanjutnya.

Berdasarkan berbagai pertimbangan di atas kami yang bergabung dalam Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa dengan ini menyatakan :

1). Ketidakpercayaan terhadap Menkes terkait ucapannya yang menyatakan siap berkomunikasi dan siap dikoreksi terhadap langkah-langkah dan kebijakannya.

2). Ketidakpercayaan bahwa Menkes memiliki alasan rasional valid dan komprehensif dibalik pernyataan-pernyataannya yang kami somasi, dalam kata lain pernyataan-pernyataan
Menkes yang memang sangat mungkin merupakan narasi tanpa dasar, anekdot dan berpotensi menjerumuskan.

3). Sepakat untuk melanjutkan proses somasi ini dengan melakukan upaya-upaya hukum yang relevan termasuk melaporkan Menkes ke pihak relevan terkait ucapan-ucapannya yang tidak dibuktikan kebenarannya. Segala upaya hukum selanjutnya ini akan dilakukan oleh kuasa hukum kami atas nama kami.

4). Sepakat bahwa sebagai konsekuensi logis ketidakpercayaan kami maka anggota FDPKKB sejak saat ini tidak akan menghadiri undangan-undangan Kemenkes ataupun berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan atau program-program yang dijalankan oleh Kemenkes.

Demikian surat pernyataan tidak percayaan ini kami buat atas dengan sebenar-benarnya dan dibacakan di depan acara dialog kebangsaan di Gedung Juang Jakarta, tanggal 17 April 2023.

(Ril).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *