JAKARTA | Jacindonews – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengadakan Konferensi Pers mengungkap kasus peredaran obat berbahaya Jaringan Internasional India, Singapura, Indonesia. Rabu (03/05/2023), pukul 09.00 di halaman Mako Polres Metro Jakarta Barat.

Hadir dalam acara tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dan BPOM.

Pembukaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa menjadi bagian daripada komitmen Polda Metro Jaya untuk terus mengungkap kasus peredaran obat terlarang wilayah hukum Polda Metro Jaya agar terbebas dari bahaya narkoba.

Wakapolda Metro mengungkapkan, “Peredaran obat ilegal jaringan internasional India Singapura-Indonesia oleh jajaran sat narkoba Polres. Saya sampaikan bahwa kasus ini diungkapkan oleh anggota satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada hari Kamis, tanggal 13 April 2023 22.00 wib, ” jelasnya.

Untuk letak TKP, Wakapolda mengatakan dilakukan penggerebekan di gedung di jalan Kedoya Raya nomor 3, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah KHK alias A (55), AK (38), dan AAM (38).

KHK berperan sebagai yang membantu atau turut serta memasukkan obat-obat ini dari luar negeri ke Indonesia dan menyiapkan tempat.

Tersangka kedua AKA berperan sebagai pemilik barang obat ilegal yang dipesan dari India untuk dikirim ke Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Barat, mengatakan bahwa peredaran obat berbahaya jaringan internasional ini berawal dari kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Metro Jakarta. “Sebagaimana tadi sudah disampaikan coba Wakapolda, ketika kami mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam aksi tawuran dan juga penganiayaan, dimana selanjutnya adalah kita melakukan tes urine yang ada di antara orang-orang yang sabar tersebut positif mengkonsumsi obat keras mengandung benzoil. Kandungan yang ada di dalam obat-obat yang hari ini kita amankan baik itu Tramadol maupun Heximer. Kita lakukan dan menginterogasi dari mana mereka mendapatkan barang-barang ini, ” pungkasnya.

Kombes Syahduddi kemudian memerintahkan Kasat reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta tim untuk melakukan pedalaman dan berhasil mengamankan 1 orang, sehingga bisa dikembangkan sampai akhirnya menemukan lokasi gudang tempat obat-obatan tersebut berada. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *