BOGOR, Jacindonews – Kaukus Muda Betawi yang diprakarsai oleh para intelektual muda Betawi lakukan rapat pemantapan Rancangan Undang-Undang Pemajuan Budaya Betawi di Balong Babeh Dedi Syukur yang teletak di Pabuaran, Kemang Bogor Jawa Barat.

Rapat yang dipimpin oleh H. Oding yang merupakan salah satu inisiator pembentukan Lembaga Adat Betawi ini dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya Kaukus Muda Betawi, Para pimpinan ormas baik yang tergabung didalam Bamus Betawi pimpinan Riano Ahmad maupun Bamus Suku Betawi 1982 dibawah pimpinan H. Oding.

Pertemuan di pendopo sejuk dan asri milik salah satu tokoh Betawi yang dikenal sangat dermawan, Babe Dedi Syukur ini berjalan rilex dan santai serta guyub dalam memperkuat usaha dan upaya tim perumus guna mensukseskan Kongres Kaum Betawi yang akan digelar pada Jum’at 9 Juni mendatang.

Selaku pimpinan rapat, H. Oding menyampaikan tentang maksud dan tujuan serta menceritakan perjalanan dan pengalaman sekaligus rintangan yang telah dirinya dan kawan-kawan dalam memperjuangkan Kaum Betawi selaku masyarakat inti di kota Jakarta.

“Kita ini adalah masyarakat adat yang belum memiliki lembaga adat seperti Nangro Aceh, Riau, Dayak, Minang, Bali hingga Papua” ungkap ketua Steering Commitee (SC) Kongres Kaum Betawi, Kamis (01/06/2023).

“Betawi ini merupakan 1 dari 714 suku dan masyarakat adat di indonesia sekaligus menjadi urutan yang ke 6 diantara 19 Masyarakat Adat yang ada di Nusantara berdasarkan pendataan Hindia Belanda, hanya kita Betawi yang belum punya Lembaga Masyarakat Adat” lanjut Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982.

Penggagas pembentukan Majelis Kaum Betawi yang juga merupakan mantan ketua umum Bamus Betawi priode 2013-2018 ini memandang perlu pembentukan lembaga adat Betawi sebagai sebuah tuntutan zaman.

“Oleh karena itu saya dan kita semua di ‘Kaukus Muda Betawi’ bersama bang Usni, bang Bo”im, bang Imbong, bang Munir, bang Muhidin, bang Riano, bang Fajri serta bang Profesor Dailami Firdaus sudah berjuang untuk kepentingan kaum Betawi” papar H. Oding disambut takbir para peserta rapat.

“Tujuan kita adalah bagaimana kita Kaum Betawi diakui dan tidak dianggap anak tiri di negeri sendiri dalam hal ini di Jakarta” tegas H. Oding.

Terkait tentang penyatuan 2 Bamus yaitu Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi’82 dirinya mengatakan bahwa upaya itu sudah lama dilakukan.

“Terkait upaya penyatuan 2 Bamus ini sesungguhnya sudah lama kita lakukan. Bahkan sejak gubernur Anies Rasyid Baswedan menjabat hingga berakhir masa jabatannya. Namun sangat disayangkan selalu gagal dan tidak berhasil” kenang H. Oding.

“Alhamdulillah, seiring perkembangan zaman dan bersamaan dengan lahirnya UU IKN yang sudah barang tentu dipastikan akan merubah status Jakarta yang bukan lagi menjadi ibukota, maka timbul kesadaran yang tinggi untuk bersatu demi kemajuan dan kemaslahatan Kaum Betawi” lanjut H. Oding memaparkan.

“Saya juga tidak heran mengapa kita bisa bersatu. Disamping Allah SWT yang berpihak pada kita Betawi, ini juga merupakan kerja keras kita semua. Termasuk bang Dedi Syukur yang telah berjuang untuk untuk kita semua” terang H. Oding.

“Hal tersebut dibuktikan dengan kumpulnya kita pada 18 September 2022 dari 2 Bamus Betawi untuk membentuk lembaga adat serta dengan dideklarasikannya Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) pada 22 Desember 2022 yang mengamanahkan dalam naskah deklarasi kepada MAPKB yang telah mengukuhkan bang H. Marullah Matali selaku ketua, untuk segera menggelar kongres pada tahun 2023 ini seperti yang telah kita laksanakan yaitu Ruawahan Betawi dan Pra Kongres yang berjalan dengan lancar dan sukses beberapa minggu yang lalu” H. Oding menuturkan.

“Oleh karena itu pertemuan hari ini adalah sebuah momentum bersejarah bagi kita anak Betawi dalam menentukan nasib Betawi kedepan” H. Oding menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua MAPKB tersebut juga menyampaikan tentang kegigihannya dalam upaya penyatuan 2 Bamus Betawi bahwa sebelumnya Tuhan sedang menguji kegigihannya.

“Mungkin dulu Tuhan lagi bercanda sekaligus menguji kegigihan kite” imbuh H. Oding dengan dialek Betawinya.

“Alhamdulillah hari ini kita semua bisa berkumpul disini yang terdiri dari 2 unsur Bamus. Walaupun hari ini bang Riano dan bang Syatif selaku pimpinan Bamus Betawi tidak bisa hadir hari ini karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan namun hatinya ada bersama kita. Semua ini sudah menjadi kehendak Allah dimana akhirnya kita semua telah bersatu. Ada bang Imbong, bang Bo’im, bang Usni, bang Dedi Syukur, Bang Jalih Pitoeng, bang Herman, bang Munir, bang Ust Firdaus, bang Muhidin, bang Fajri, bang Acang, bang Iben, bang Bahtiar, bang Erwin, bang Idoy, bang Rudi serta abang-abang semua yang hadir merupakan bukti kecintaan kita terhadap Betawi” sambung H. Oding.

“Kemudian sebagaimana kita ketahui didalam pra kongres kemarin yang berjalan dengan dengan baik, hangat, kompak, penuh kekeluargaan, menerima usulan-usulan ide dan gagasan serta semua aspirasi dan rekomendasi yang kita serap dan ini merupakan titik puncak dari semangat kita untuk bersatu dalam sebuah lembaga adat” kata H. Oding selaku pimpinan rapat.

“Kemarin saya juga menerima telepon-telepon dari berbagai suku adat di indonesia termasuk juga dari persatuan raja dan sultan nusantara. Dimana mereka sangat menantikan betul kehadiran lembaga masyarakat adat Betawi ini” papar H. Oding.

“Nah karena kita ingin masuk kedalam lembaga masyarakat adat, maka kita harus menyesuaikan juga konsepsi-konsepsi keadatan kita” ajak H. Oding.

“Kalau kemarin ada AD ART dalam organisasi kemasyarakatan, hari ini kita akan memakai kaidah. Yaitu kaidah kelembagaan, kaidah kepemimpinan. Kaidah ini mirip-miplah dengan AD ART tetapi ada spesifikasi dimana sentuhan adat istiadat itu tergambar disitu” H. Oding menjelaskan.

“Kalo dulu namanya ketua umum, sekarang ketua wali amanah. Ketua wali Amanah Majelis Kaum Betawi. Ada juga wakil ketua” lanjut H. Oding menegaskan.

“Kemudian kalau kemarin ada sekjen, dimana ketua umum dan sekjen itu tekèn (Red-Tanda tangan) dalam surat, kedepan itu hanya ketua wali amanah yang tanda tangan dalam surat. Oleh karena itu sekjennya diganti dengan katib” terang H. Oding.

“Saudara-saudara sekalian, lembaga ini akan ditetapkan melalui peraturan daerah nantinya. Peraturan daerah tentang lembaganya, peraturan daerah tentang susunan pengurusnya. Jadi langsung dia include (Red-termasuk) sebagai sebuah bagian dari proses sebuah kekuasaan di DKI Jakarta” H. Oding menegaskan.

“Nah Abang-abang sekalian, saya meminta kita Bismillah. Ini adalah niat baik dan mulia. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada sebagian dari kita menguji sejauh mana konsep ini. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya meminta agar tanggal 9 dan tanggal 10 Juni besok, untuk hadir dan mensukseskan kongres Kaum Betawi ini sehingga kita kaum betawi ini resmi memiliki organisasi keadatan di Jakarta yang akan menyerap 658 personil hingga tingkat kecamatan yang kita namakan ‘Penghulu Adat’ yang akan dituangkan dalam sebuah undang-undang” lanjut H. Oding seraya disambut tepuk tangan oleh semua pesrta yang hadir.

Selain itu, H. Oding juga menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk mendukung konsep ini.

“Abang-abang sekalian, saya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur semua Elpetra akan kita jadikan ‘Rumah Adat’ atau rumah budaya”

“Nah Abang-abang sekalian, seiring dengan itu, lembaga keadatan Majelis Kaum Betawi ini akan kuat manakala juga regulasinya memenuhi” Lanjutnya.

“Nah sekarang kita, sedang memperjuangkan agar supaya Betawi ini masuk dalam RUU Daerah Khusus Jakarta. Kaukus Muda Betawi menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan itu. Dibantu oleh kita, dan kita tidak pernah lelah untuk memperjuangkan itu” ungkap H. Oding.

Terkait dengan revisi guna penyempurnaan undang-undang pemajuan kebudayaan, ketua panitia pengarah kongres inipun mengulas secara rinci.

“Yang pertama, kita ingin lembaga adat ini masuk dalam rancangan undang-undang. Revisi Undang-undang No. 29 Th 2007. Kemudian yang kedua kita ingin lembaga adatnya juga masuk dalam salah satu pasal dalam rancangan undang-undang itu. Yang ketiga, kita ingin ada perimbangan keuangan daerah” pinta H. Oding.

Sosok anak Betawi yang diketahui sangat gigih dalam memperjuangkan kaum Betawi, H. Oding meminta agar Kaum Betawi juga mendapat hak seperti lembaga adat lainnya.

“Kalau misalnya Papua 35%, Aceh 25%, ya kita juga ingin ada perimbangan. Apakah kita 30% apakah itu 40% atau 20% ya nanti kita coba rembukan” jelas H. Oding.

“Tetapi dari 3 perjuangan itu, sesuai apa yang kita minta ini, baru 1 yang sudah dipenuhi yaitu tentang budaya Betawi. Dalam rancangan itu telah tercantum budaya Betawi. Pemajuan budaya Betawi sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaa. Termasuk juga didalamnya ada dana abadi” lanjut H. Oding.

“Jadi budaya adat istiadat kita aman disitu. Nah tinggal 2 lagi. Kemaren Bang Profesor Dailami juga keras didalam rapat DPD nya. Kita do’akan bersama untuk upaya itu” pinta H. Oding.

“Kemudian sejalan dengan undang-undang No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, didalam peraturan daerah yang kita punya, peraturan daerah atau Perda No. 4 tahun 2015, yang waktu kita juga perjuangkan habis-habisan. Oleh karena itu harus mendukung konsep ini. Kita juga terus berkoordinasi dengan beberapa fraksi di DPRD DKI, dan Rancangan tersebut sudah masuk tinggal diketok saja” lanjutnya menerangkan.

“Oleh karena itu kita secara bersama-sama dan bersatu guna mendukung upaya lembaga Majelis Adat Kaum Betawi ini demi kemajuan dan kesejahteraan kaum Betawi” pungkas H. Oding disambut tepuk tangan secara serempak sebagai bentuk apresiasi.

*(LI)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *