PAPUA | JacindoNews – Sabtu (27/04/2024). Adanya perbedaan pendapat antara Sekretaris Majelis Rakyat Papua atau Seklis MRP Hans Hamadi dengan Anggota MRP belum menemui titik temu. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Seklis MRP tersebut mengeluarkan pernyataan melalui media bahwa anggota MRP tidak membayar pajak dalam melakukan suatu kegiatan. Dan juga Seklis MRP mengatakan ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh anggota MRP untuk membagikan uang kepada masyarakat Papua.
Tentunya tuduhan ini yang membuat sebanyak 42 anggota MRP melakukan petisi untuk merespon tuduhan dari Seklis MRP. Dalam pertemuan dengan Pj. Gubernur Papua dengan anggota MRP, sudah ada kesepahaman agar dapat meluruskan masalah atas tuduhan tersebut.
Untuk menjelaskan lebih lagi agar tidak ada kesimpangsiuran mengenai tuduhan oleh Seklis MRP kepada anggota MRP, melalui wawancara dengan pesan singkat WhatsApp, Sabtu (27/04/2024), Ketua Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua MRP, Dorince Mehue, ingin menjelaskan dan meluruskan apa yang sebenarnya terjadi dalam konflik tersebut.
“Dengan adanya Petisi nomor 33 tahun 2024, yang ditujukan untuk pergantian Seklis MRP, kami ingin meluruskan masalah yang terjadi. Sebenarnya pertemuan hari terjadi dari kemarin dengan Ketua DPR Papua dan masyarakat orang asli Papua juga dengan beberapa waktu yang lalu kami, dari lembaga kami sendiri ingin menjelaskan bahwa sudah 7 bulan kami diam dan dalam lembaga ini mengenai tempat gedung MRP ini. Tempatnya di mana menjadi potret dari luar bisa terlihat dari luar gedungnya, tetapi di dalam itu sesungguhnya sarana prasarana fasilitas yang menunjang kerja dari pada anggota Majelis Rakyat Papua tidak sesuai yang diharapkan,” pungkas Dorince.
“Kami sudah melayangkan protes kepada Seklis MRP mengenai penyediaan fasilitas sarana prasarana didalam gedung, namun tidak digubris oleh yang bersangkutan. Puji Tuhan, akhirnya hal ini direspon oleh ketua DPR Papua yang datang berkunjung dan melihat langsung keadaan sebenarnya. Juga Pj. Gubernur Papua dan Sekda Papua juga mau bertemu dan mendengarkan tuntutan dan aspirasi kami dari anggota MRP,” ungkap Dorince.
“Ketika Petisi nomor 33 tanggal 19 April 2024 dikeluarkan dan para anggota MRP melakukan aksi menggembok pagar masuk depan gedung MRP baru, tetapi tetap pelayanan kepada masyarakat Papua dari Senin sampai Sabtu tetap berjalan dengan normal. Bahkan Seklis MRP sempat melaporkan salah satu anggota MRP karena mencemarkan nama baiknya ke Polda Papua, kami melaporkan tindakan tersebut ke Pj. Gubernur Papua bahwa pencemaran nama baik itu tidak benar.”
Dorince menjelaskan bahwa adanya tuduhan oleh Seklis MRP bahwa ada biaya untuk makan minum anggota MRP sebesar 700 milyar, hal tersebut dibantah langsung oleh ketua Dewan Kehormatan MRP. “Kami inginkan klarifikasi. Hal itu adalah suatu kebohongan dan tidak ada. Kalau nilai anggaran tersebut ada dan sudah dianggarkan, untuk apa yang tersebut MRP gunakan. Saya selaki dewan kehormatan MRP dan penanggung jawab petisi ini menyatakan menolak statement dari Seklis MRP tersebut. Kami juga menolak tuduhan bahwa kurun waktu Januari dan Februari 2024 ini, Seklis MRP menuduh ada anggaran sebesar 350 juta rupiah dipakai oleh Anggota MRP itu semua tidak benar,” ujar Dorince.
Sedangkan tuduhan Seklis MRP mengenai Biaya Kunjungan Kerja MRP, Dorince Mehue menjelaskan, pertanggungjawaban laporan tersebut merupakan tanggung jawab dari staff sekretariat, bawahan dari Seklis MRP langsung, bukan tanggung jawab langsung dari anggota MRP. Semua laporan keuangan itu adanya di administratif dari staff sekretariat. Mereka harus bekerja profesional dalam membuat laporan. Oleh karena itu, saya selaku ketua Dewan Kehormatan MRP, menolak semua statement dan Seklis MRP. Menurut kami, statement tersebut untuk pembenaran dirinya agar dapat menutupi kesalahan yang dia buat saat ini, ” jelas Dorince.
“Kami sangat membantah atas tuduhan kami anggota MRP tidak membayar pajak. Ketika kami mendapatkan penghargaan, kami sudah dikenakan pajak PPH dan sudah langsung dipotong. Pertanyaan kami, hal mengenai laporan pajak tersebut seharusnya dibuat oleh Seklis MRP, mana? Kami seperti dilecehkan dengan laporan tersebut karena seakan-akan kami dituduh tidak mengurus rakyat, hanya mengurus diri kami sendiri. Informasi mengenai kami anggota MRP tidak membayar pajak sangat tidak benar dan harus segera diluruskan, “katanya.
” Adapun dampak dari keluarnya petisi ini adalah akhirnya pemerintah dalam hal ini Pj. Gubernur Papua merespon akan Petisi ini dan ingin agar semua masalah diluruskan dan pelayanan kepada masyarakat harus segera dilakukan maksimal. Masyarakat harus dilayani dengan baik ketika datang ke gedung MRP ini. Semua fasilitas yang menunjang pelayanan jika masyarakat datang harus dipenuhi, sehingga masyarakat Papua jika datang ke sini, dapat menerima pelayanan yang maksimal dari MRP dan pemerintah provinsi Papua Kami juga meminta agar pemerintah pusat juga dapat mengevaluasi kinerja dari Pemda Provinsi Papua dan juga MRP Papua, ” ujar Dorince menutup wawancara nya. (JN).